Kepergok Bawa Narkoba Seorang Pemuda Asal Jombang Diamankan Depan Indomaret Menganti

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik berhasil amankan seorang pemuda dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima, menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu, di depan Indomart tepatnya Jl. Raya Desa Menganti kecamatan Menganti Kabupaten Gresik pada hari Minggu,(14/10/2018) Jam 02.00 wib.

Baca Juga:  Ketua KIP Aceh Timur, Yusri SE Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih Yang Di Bebankan Kepada PPS Oleh Oknum PPK

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Redik Tribawanto, S.Sos.,S.H.,M.H, mengatakan pelaku diketahui bernama IW (23) merupakan warga Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang yang tinggal diwilayah Wonokitri Kelurahan Gunungsari Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya, (15/10).

“Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan proses penyelidikan yang dilakukan Unit I Opsnal Narkoba Polres Gresik dan berhasil melakukan penangkapan di depan Indomart tepatnya Jl. Raya Desa Menganti kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ” jelas Kasat Narkoba Polres Gresik.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Laksanakan Pengamanan Lokasi dan Arus Lalulintas

Sementara itu, lanjut Kasat Narkoba Polres Gresik dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan satu paket shabu dengan berat brutto 0,32 gram, satu buah HP merek Samsug type J3 Pro warna hitam beserta simcard dgn nomor 08385495XXX dan satu pasang sepatu warna abu-abu merek Adidas. “Bersama barang bukti tersangka IW (23) diamankan di Polres Gresik guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” terangnya.

Baca Juga:  Detik Kasus SUMBAR - Razia pekat, Satpol PP Agam amankan 2 pasang muda mudi dan 9 diduga pelaku prostitusi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan 4 tahun hukuman penjara.
(Her)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB