Kepengurusan Lira Didaftarkan, Selangkah Lagi Menuju Kemitraan

Mojokerto l Detikkasus.com – Joki baru Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Mojokerto Raya Mokhamad Arif sepertinya, belum mau Rehat.

Hanya dalam tempo tidak lebih dari sebulan setelah terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda), Arif sapaan akrabnya, sudah mendaftarkan Struktur Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berlogo lumbung padi tersebut ke Bakesbangpol.

Tidak tanggung-tanggung, Arif mendaftarkan lembaganya ke Bakesbangpol Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Namun sayang, permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Lira ke Bakesbangpol Kota Mojokerto, ditolak karena alasan domisili kantor.

Baca Juga:  Pasangan Deklarasi IKFINA - BARA (IKBAR) Bakal Calon dan Wakil Bupati Mojokerto

“Tidak apa-apa, yang penting kita sudah melaporkan. Karena kita sudah ada Dewan Pimpinan Kecamatan di Kota, makanya kita perlu melaporkan dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, terkait segala aktivitas kegiatan Lira di Kota Mojokerto,” ucap Arif, Kamis (4/11/2021).

Menurut Arif, jika memang nanti diperlukan, maka pihaknya akan membuka kantor Lira di Kota Mojokerto.

“Kantor itu kan hal teknis. Kalau memang nanti teman-teman di kota memerlukan, kita buka kantor di sini,” ujarnya.

Baca Juga:  Danrem 082/CPYJ Wajibkan Sikap Netral di Ajang Pilkada Serentak

Berbeda dengan di kota, di Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, perwakilan Lira sama sekali tidak mengalami kendala.

“Di sini kan kita tinggal melanjutkan. Sebelumnya sudah ada yang mendaftarkan, kita tinggal memperbarui kepengurusan,” kata Arif yang datang didampingi Sekretarisnya Herianto.
Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto yang menerima langsung kedatangan Ketua dan Sekretaris DPD Lira Mojokerto Raya menyampaikan apresiasi, bahwasanya langkah ini penting untuk memperjelas status organisasi.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Amankan 500 Gram Sabu dan 22.000 Pil Koplo

“Saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman Lira yang sudah berusaha memenuhi kelengkapan persyaratan administratifnya. Sehingga selanjutnya kita bisa bekerjasama,” kata Yo’ie kepada perwakilan Lira.

Selanjutnya, Yo’ie berpesan, agar Lira tidak hanya bersikap kritis tapi juga konstruktif.

“Artinya, (Lira) harus bisa memberi solusi. Jangan hanya mengkritik. Karena lembaga juga merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ungkapnya. (imb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *