Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Pulang Pisau, mengukuhkan kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Dandang dan Sektor Desa Talio yang berlangsung di Gedung Kebersamaan Kecamatan Maliku, Sabtu (16/11/2024) sore.

Kegiatan ini turut di hadiri perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Maliku, perwakilan Polsek Maliku, perwakilan Camat Maliku, serta Kepala Desa yang berada di wilayah kecamatan Maliku. Kemudian pengurus dan anggota DPK Maliku, pimpinan sektor desa Talio, pimpinan sektor desa Dandang serta para undangan lainnya.

Baca Juga:  Kabid pelayanan PDAM Tirta Alami Tanah Datar Tolak 17 Unit Rumah Pendaftaran Air Untuk Konsumen.

Ketua DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau, Rolly Stepenli berharap dengan terbentuknya DPK Maliku sektor desa Talio dan sektor desa Dandang, supaya dapat selalu bersinergi dengan DAD Kecamatan Maliku, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Polsek Maliku serta seluruh lapisan masyarakat yang ada di kecamatan Maliku.

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Terima Kunjungan Mahasiswa Politeknik Medan, Yang Sudah Selesai Studinya.

Hal ini, tegas Rolly demi terciptanya ketertiban, kedamaian serta kenyamanan yang ada di kecamatan Maliku khususnya, di Bumi Handep Hapakat (Bumi Tambun Bungai). Apalagi menjelang Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Saya juga berharap kepada pengurus serta Anggota yang baru di kukuhkan pada hari ini, dapat melaksanakan tugas dan wewenang serta tanggung jawab sebagaimana yang telah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mematuhi peraturan organisasi Forum Pemuda Dayak,” harap Rolly.

Baca Juga:  Bakti Sosial Kartar Semampir di Bulan Suro   

Sementara itu, dengan terbentuknya kepengurusan Fordayak DPK Maliku sektor desa Dandang serta sektor desa Talio ini, perwakilan DAD Kecamatan Maliku berharap supaya dapat selalu bersinergi, terlebih lagi dalam hal mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat dayak. (Den/Viz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *