OLEH : RAYVALDO DYOTAMA YUDI PUTRA MAHASISWA PRODI ILMU PEMERINTAHAN – FISIP – UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG.
Detikkasus.com | Kepemimpinan yang baik sangat diperlukan dalam sebuah organisasi agar menjadikan organisasi tersebut berjalan efektif dan efisien. Di Indonesia, mulai banyak bermunculan potensi potensi yang dapat dikembangkan dalam usaha menyiapkan seorang pemimpin dan perlu suatu bentuk latihan kepemimpinan yang berkepribadian Indonesia berdasarkan pancasila dan undang undang Negara Republik Indonesia. Menurut Kartini Kartono (1994), Kepemimpinan adalah karakter khas, khususnya, mengambil situasi tertentu. Karena kelompok melakukan kegiatan tertentu dan memiliki tujuan dan berbagai peralatan khusus. Pemimpin kelompok dengan fitur karakteristik adalah fungsi dari situasi tertentu
Dalam konsep kepemimpinan dalam pemerintahan, maka yang dimaksudkan dalam kepemimpinan disini adalah kepemimpinan dalam tiga cabang, yaitu eksekutif, legislative, dan yudikatif. Dalam Eksekutif, Kepemimpinan dipegang oleh seorang individu bernama pemimpin dalam tingkat pusat (Negara) sampai dengan tingkat daerah. Mulai dari Presiden dan wakil presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Lurah atau kepala desa. Kepemimpinan yang dijalankan seorang pemimpin dalam pemerintahan sangat menentukan efektivitas untuk mencapai sebuah tujuan organisasi pemerintahan. Yang artinya, pencapaian tujuan organisasi di tentukan oleh kemampuan, kompetensi dan sikap seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Seorang pemimpin atau kepala pemerintahan diharapkan dapat menunjukkan serta mengembangkan sikap seorang pemimpin supaya bisa membuat masyarakat percaya dan mengikuti sebuah kebijakan yang ditentukan dengan iklas dan tanpa rasa paksaan.
Dalam sebuah Negara demokrasi, tidak terlepas dari komponen komponen pemerintahan demokrasi. Adapun komponen tersebut menurut Pamudji (199:52) adalah partai partai atau kelompok kekuatan sosial politik serta para pemilih. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik memiliki peran penting untuk menciptakan seorang yang maju sebagai calon pemimpin dalam kadernya menjadi pemimpin yang mempunyai kemampuan, kompetensi dan sikap sebagai seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga calon pemimpin dari partai tersebut memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan memperoleh legitimasi dari masyarakat yang nantinya dipercaya sebagai pemimpin dalam daerahnya atau negaranya. Masyarakat tidak asal pilih dalam menentukan pemimpin, masyarakat sebelum memilih melihat terlebih dahulu, apa visi dan misinya yang tepat untuk keberlangsungan kebijakan di daerahnya.
Dalam hal ini bisa diketahu kembali, jika terjadi kasus penyalahgunaan kekuasaan berarti para penguasa yang artinya seorang yang mempunyai wewenang sebagai pemimpin itu, tidak mempunyai kemampuan, kompetensi dalam bidangnya. Pemimpin tersebut hanya menjadikan jabatannya sebagai alat untuk kepentingan pribadi tidak kepentingan yang berpihak kepada masyrakat. Hal ini terjadi karena sebelum menjabat, seorang pemimpin ini melakukan hal yang salah, salah satu contohnya adalah serangan fajar atau membeli suara rakyat dengan uang atau benda lainnya. Jika dari awal sudah salah seperti ini, pasti kebelakang pasti juga berdampak negatif terhadap cara dia memimpin dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Selain faktor diatas, penyimpangan terhadap kekuasaan terjadi juga karena faktor individunya. Pemimpin tersebut bisa memperoleh kekuasaan melalui cara yang instan seperti melalui penyuapan, kedekatan dengan orang dalam, sehingga pemimpin itu masuk dalam instansi pemerintahan tanpa adanya tahap seleksi yang membuat tidak tahunya seberapa besar kualitasnya dalam menjalankan atau menjadi seorang pemimpin. Tidak heran lagi jika, banyak pemimin yang tidak memiliki kompeten di bidangnya karena tidak melalui prosedur proses masuk instansi pemerintahan.
Pada hakekatnya setiap kelompok membutuhkan seorang panutan baik sebagai pengambil keputusan, pelindung maupun pengayoman,. Maka dari itu, kepemimpinan dalam pemerintahan ini sangat berpengaruh dalam proses keberlangsungan roda pemerintahan dan semua aspek bernegara di masa yang akan datang. Kebijakan kebijakan yang diambil seorang pemimpin harus membangun Negara dalam masa kepemimpinannya dan tidak boleh menguntungkan diri sendiri ataupun menguntungkan segelintir kelompok. Maka dari itu, kepemimpinan atau seorang pemimpin haruslah berpedoman kepada falsafah pancasila dan memberi contoh teladan yang baik, serta mempunyai integritas dalam mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat. Kepemimpinan yang baik akan membawa pemerintah itu menjadi baik dan akan berdampak positif dalam setiap kebijakan yang diambil untuk masyarakat. Kepemimpinan yang baik juga harus berorientasi kepada masa depan, artinya seorang pemimpin harus tau dengan apa yang terjadi di masa yang akan datang, dengan cara menciptakan inovasi inovasi yang membangun untuk kebaikan seluruh masyarakat dan Negara. (**).