Kepedulian FSPMI Terhadap Pekerja/Buruh Akhirnya Resmi Laporkan PT.JSAR Ke-Polres Labuhanbatu

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (12/08/2020) Kepedulian Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu terhadap nasib pekerja/buruh, akhirnya resmi melaporkan PT.JSAR (Jaya Selamat Abadi Raya) Sumber Tani Agung (STA) ke Polres Labuhanbatu dengan secara tertulis dan Unit Pelayanan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah-IV (UPT.Wasnaker Provsu Wil-IV).

Sebagai Ketua FSPMI Labuhanbatu sangat prihatin adanya slip gaji atau slip upah milik Yeni dari PT.JSAR STA Group, upah yang dia terima sebulan hanya dibayar 175.rb (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) bekerja hampir empat tahun atau sejak Tahun 2016–2019. Kejadian yang dialami Yeni sangat menyayat relung hati, sangat tidak layak terjadi hingga segitu lama. “Bentuk kepedulian itulah yang membuat saya terpanggil, hingga melaporkan pihak manajemen PT.JSAR STA Group” ujar Wardin

Baca Juga:  Gebrakkan-RI. Syukron Amaliah,S.P Dan Nesri Latief,S.P. Sakinah Mawaddah Warahmah

“Pelaporan ini adalah terkait dengan adanya dugaan penipuan dan/atau penggelapan upah yang dilakukan management PT.JSAR STA Group Kebun Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”. Keberadaan negara untuk melindungi rakyat dari kebringasan kapitalis kiranya bukan hanya sebatas isapan jempol belaka, atau para pejabat yang punya komitmen untuk mensejahterakan rakyat agar dapat buktikan, ujar Wardin

Baca Juga:  Ketahuan Miliki Senjata Api Rakitan, Warga Bangkinang ini Akhirnya Mendekam di Sel Polres Kampar

Wardin Ketua FSPMI Labuhanbatu mengatakan “Perbuatan yang dilakukan oleh management PT JSAR, STA Group terhadap Yeni sangat tidak manusiawi, fakta yang terjadi nantinya kita teruskan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebab kejahatan ketenagakerjaan itu berhubungan erat kepada kejahatan dan/atau pelanggaran HAM” ujar Wardin

“Selain permasalahan ini kami juga akan melakukan menelusuri STA Group, apakah sudah menjadi anggota Roundtaible on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO)”. Kalau belum maka kami akan mencari tau kepada siapa produksi Crude Palm Oil (CPO) dijualnya, agar kami segera membuat laporan komplainnya ke RSPO dan ISPO”, ujar Wardin.

Baca Juga:  Tunaikan Kewajiban PT. BPI Beri Dana CSR Sebesar RP. 220 Juta

“Kami tidak pernah melarang pengusaha untuk berusaha dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, kami hanya meminta dalam menjalankan usaha patuhilah semua ketentuan hukum yang berlaku di Negeri ini. Sebab Negeri kami Republik Indonesia adalah negeri yang merdeka dan berdaulat, serta taat bahkan menjunjung tinggi hukum dan HAM”, dalam arti jangan suka-suka kalian menjadikan anak negeri ini sebagai budak untuk meraup keuntungan. Ujar Wardin (J. Sianipar)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB