Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Di SMA Negeri Bernas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, terindikasi salahgunakan dana BOS dan BOSDA. Dan juga diduga melakukan pungutan bagi siswa untuk pengadaan meubiler.
Pada tahun 2018 ini dana BOS dan BOSDA yang dikucurkan pemerintah di SMA Negeri Bernas, mencapai sebesar Rp 1,3 M. Dana sebesar itu berdasarkan jumlah siswa yang ada. Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,4 juta persiswa. Sedangkan dana BOSDA sebesar Rp 1,2 juta persiswa. Pencairan dana itu dilakukan secara bertahap atau setiap triwulan. Dan sampai awal bulan September 2018 ini, SMA Negeri Bernas telah melakukan pencairan selama dua kali triwulan dan telah melaksanakan kegiatan.
Dari dana BOSDA (bantuan operasional sekolah daerah), sebesar 40% dipergunakan untuk membayar gaji tenaga honor. Sedangkan 60% lagi, dipergunakan untuk biaya kegiatan sekolah, ujar sumber yang mengungkap indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh kepala sekolah SMA Negeri Bernas seraya minta identitasnya jangan diungkapkan.
Di SMA Negeri Bernas, ada 8 orang tenaga honor yang digaji dari dana BOSDA. Dalam rencana kerja sekolah (RKS), tenaga honor tersebut menerima gaji sesuai dengan UMR (upah minimum regional) sebesar Rp 2.150.000. Anehmya pihak sekolah SMA Negeri Bernas, hanya membayar gaji setiap tenaga honor itu kurang lebih sebesar Rp 1 satu 400 ribu. Lebih anehnya lagi, dilakukan pemotongan gaji tenaga guru honor itu sebesar Rp 60 ribu setiap bulan.
Ironisnya lagi di SMA Negeri Bernas itu, dalam RKS dana BOS, sudah dianggarkan biaya psikotes. Tapi pihak sekolah memungut kepada siswa untuk biaya psikotes sebesar Rp 100 ribu. Bahkan meskipun sudah dilarang melakukan pungutan, belum lama ini SMA Negeri Bernas memungut dana sebesar Rp 200 ribu persiswa untuk pengadaan kursi.
Kemudian ada dana dari APBN yang telah dikucurkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di SMA Negeri Bernas sebesar Rp 90 juta untuk pengadaan peralatan musik. Pihak sekolah terindikasi melakukan pencucian uang dari dana tersebut. Pasalnya dana itu telah diterima oleh pihak sekolah sejak Mei 2018 lalu, namun sampai sekarang belum mengadakan peralatan musik sebagaimana alokasinya. Sehingga kuat dugaan dana itu telah dibisniskan atau diputarkan demi mencari keuntungan pribadi, jelas sumber itu.
Kepala SMA Negeri Bernas Misnarti S.Pd yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (7/9/18) di kantornya membantah melakukan penyimpangan tersebut.
Tenaga honor yang digaji hanya sebesar Rp 1,4 Juta, hanya dua orang saja, yaitu securiti satu orang, dan bagian tata usah satu orang. Dua orang itu dibayarkan hanya Rp 1,4 juta karena masih baru bekerja. Sedangkan beberapa tenaga orang lagi tenaga honor yang sudah lama-lama bekerja, digaji diatas 2 jutaan sesuai UMR atau lebih. Karena gajinya disesuaikan dengan jam kerja setiap tenaga honor, jelasnya.
Jelaskan Misnarti, “biaya psikotes sebesar Rp 100 ribu persiswa, memang sudah dialokasikan sesuai RKS di dana BOS. Sehingga pemungutan psikotes kepada siswa itu tidak benar. Apa lagi melakukan pemotongan gaji kepada tenaga honor sebesar Rp 60 ribu, tidak mungkin saya ambil hasil keringat orang, saya masih waras kok. Kalau berani melakukan itu, sama saja mau menjerat diri sendiri,” imbuh kepala SMAN Bernas yang baru menjabat 6 bulan itu.
Sedangkan dana bantuan dari APBN sebesar Rp 90 juta untuk biaya pengadaan peralatan kesenian, belum cair sampai saat ini. Memang awal pengajuan proposal permohonan dana itu, sejak kepala sekolah yang lama. Namun karena kepala SMAN Bernas lama statusnya Plt. Sehingga dana tersebut tidak boleh dilaksanakan. Begitu saya jadi kepala sekolah defenitif, maka proposal itu dirubah semuanya, sebutnya.
Sesuai koordinasi saya di WA kepada sekolah lain penerima dana bantuan tersebut, dari 4 sekolah yang menerima di Riau, juga masih menunggu pencairan, tukasnya seraya menunjukkan bukti konfirmasinya dengan rekan sekolah lain penerima bantuan tersebut di group aplikasi WA miliknya.
Pemungutan dana sebesar Rp 200 ribu kepada setiap siswa baru, dikarenakan gedung SMA Negeri Bernas yang baru dibangun dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau, tidak ada meubilernya. Maka siswa belajar dilantai karena tidak ada kursi. Sehingga komite berinisiatif untuk melakukan musyawarah dengan seluruh orang tua siswa. Hasil musyawarah komite dengan para orang tua siswa, menyepakati bayar Rp 200 persiswa. Kendati telah ada kesepakatan itu, sampai hari ini, baru 78 orang yang sudah membayar,jelasnya. (Sona)