Kepala Sekolah SD Mengikuti Program Penguatan

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dinas PDK Kaur pada tahun 2020 akan datang akan menerapkan aturan ketentuan sebagai persaratan kepala sekolah

Baca Juga:  Petunjuk Bupati Nias Tentang Tambang Liar.

Berikut syarat untuk menjabat kepala sekolah SD :

– Golongan Minimal lll C

– Memiliki Sertifikat Pendidik

– S1

Baca Juga:  Polres Ponorogo Laksanakan MOU Kesepakatan Dengan Universitas Ponorogo

Kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan akan mengikuti program penguatan selama lebih kurang seminggu di kota Bengkulu

Baca Juga:  RAB Dana Desa Bukan Rahasia

Ketua K3S Kecamatan Maje dan Nasal menjelaskan program penguatan dilaksanakan selama satu minggu (9/9/2019 – 16/9/2019) tutur Selamet kepada wartawan

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *