Kepala Sekolah SD Mengikuti Program Penguatan

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dinas PDK Kaur pada tahun 2020 akan datang akan menerapkan aturan ketentuan sebagai persaratan kepala sekolah

Baca Juga:  DPMPTSP : PT.BMS Sebaiknya Menembuskan Perizinan

Berikut syarat untuk menjabat kepala sekolah SD :

– Golongan Minimal lll C

– Memiliki Sertifikat Pendidik

– S1

Baca Juga:  Pilkada 2020 : Berikut Jumlah TPS Di Kecamatan Nasal

Kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan akan mengikuti program penguatan selama lebih kurang seminggu di kota Bengkulu

Baca Juga:  Sebagai Upaya Polri Bhabinkamtibmas Melakukan Kunjungan ke Rumah warga desa Binaan

Ketua K3S Kecamatan Maje dan Nasal menjelaskan program penguatan dilaksanakan selama satu minggu (9/9/2019 – 16/9/2019) tutur Selamet kepada wartawan

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *