“LPKMS : Kami Akan Melaporkan,Jika Terbukti”
Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kaur l Pemerintah Kabupaten Kaur mengalokasikan anggaran 20 persen untuk meningkatkan kualitas pendidikan
Baru-baru ini anggaran biaya oprasional sekolah SD SMP SMA SMK untuk triwulan pertama Januari – Maret 2019 cair
LPKMS berharap kepala sekolah tidak main-main dengan dana BOS,seperti halnya melakukan penggelembungan jumlah murid/siswa dengan dalih untuk mengantisipasi murid pindah ke sekolah lain ataupun ada murid baru masuk dari sekolah lain
Dikatakan nya (Fauzan) besaran dana BOS SD pertahun permurid berjumlah 800.000,sekolah SMP persiswa pertahun 1.000.000.00,sekolah SMA persiswa pertahun 1.400.000.00
Dana BOS jangan sampai di salah gunakan,anggaran belanja buku sebesar 20 persen dari dana BOS harus jelas,jangan sampai tumpang tindih dengan buku bantuan dari Dinas PDK
Fauzan menambahkan khususnya sekolah SMA/SMK tiap-tiap bulan siswa/siswi di bebankan biaya (SPP) dengan nominal 90.000 sd 120.000/Bulan
Ia berharap dana iuran komite sekolah (SPP) tidak tumpang tindih dengan dana BOS,dengan alasan pembayaran gaji ataupun insentif serta pembayaran jasa penggandaan (SPJ)
Kalau ini terjadi kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum kepala sekolah kepada aparat penegak hukum
Saya mendengar impormasi ada oknum kepala sekolah yang merangkap 5 jabatan,diantaranya jabatan ketua komite,jabatan kepala SD,jabatan kepala SMP,jabatan ketua BPD dan jabatan PJS Kepala Desa dan sesungguhnya hal ini tidak pantas di diamkan saja dan harus di tindak tegas kata Fauzan
(Rza)