Kepala Samsat Kaur, Waktu Pemutihan Kendaraan Jika Tidak Di Blokir

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor L.281.BPKD Tahun 2022 di tetapkan jadwal dan waktu pemutihan pajak kendaraan serta BBN

Terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 Nopember 2022 kantor Samsat seprovinsi Bengkulu akan melayani pemutihan pajak motor maupun mobil

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan dalam Rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan

Selain itu samsat Kaur juga melayani BBN kendaraan oleh karna itu diminta kepada masyarakat kabupaten Kaur khususnya untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini

Baca Juga:  Bhabin Banjar Tegeha Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Apabila program ini telah sampai waktunya berakhir dan masyarakat tidak memanfaatkan kesempatan dan program ini,maka sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 pajak kendaraan yang nunggak pajak terhitung 2 tahun atau lebih,data kendaraan tersebut akan dihapuskan dari daftar kendaraan di kantor Samsat kemudian kendaraan tersebut di blokir Demikian Kepala Samsat Kabupaten Kaur Sukardi.SH.MH

Baca Juga:  Jalan & Jembatan Air Bintuhan Harus Sesuai DED Perencanaan

Reza

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru