Disinyalir Terkesan Membungkam, Tidak Ada Nyali Untuk Berkomentar Melalui Chat Whatsapp Selularnya.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, salah seorang pejabat kesehatan. Yaitu, sebutan panggilan “Ayu”. Diduga selaku kepala puskesmas (ka.puskesmas) di kecamatan langsa barat kota langsa, kembali saat dikonfirmasi oleh wartawan media online di aceh ini.
Disinyalir terkesan masih saja membungkam, tidak ada memiliki nyali. Untuk berkomentar melalui chat selularnya ka.puskesmas sebutan “ayu” tersebut. Terkait adanya pemberitaan yang telah terjadi, secara publik di media massa online di aceh ini.
Sewaktu dilakukan langsiran kepadanya, sebutan “ayu”. Melalui lewat chat whatsapp selularnya, kemarin. Sabtu 17/02/2024, sekitar pukul.09.38.wib. Yang berjudul, pemberitaan tersebut. Diduga anggaran dana buah pokok pikir (pokir), wakil ketua dewan perwakilan rakyat kota (dprk) langsa. “Saifullah”, disalurkan. Lewat Dipa dinas kesehatan (Dinkes) langsa, Ke pihak puskesmas langsa barat. Mencapai puluhan juta rupiah, di pertanyakan publik status kegiatannya.
Setelah dilakukan langsiran kepadanya, “ayu”. Ka,puskesmas kecamatan langsa barat kota langsa itu, maka. Ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, juga mencoba melakukan jafrian konfirmasi kepada kembali. Dengan adanya pemberitaan yang telah terjadi terbitan secara publik di media masa online itu, lewat selular chat whatsappnya. Minggu 18/02/2024, sekitar pukul.16.29.wib dengan nomor selularnya. 085297xxxx95, tentang hasil terbitan pemberitaan di media online tersebut buk..blh minta komentarnya buk…dalam hal tersebut buk.. Namun, dirinya “ayu” ka.puskesmas tersebut. Masih saja membungkam, parahnya lagi. Sebagai pelayanan publik ASN di pemerintahan kota (pemko) langsa, terkesan tidak bersinergi terhadap pihak kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini.
Ironisnya lagi, ada pun dugaan yang telah dia terima berbentuk anggaran dana pokir alias aspirasi dari wakil ketua dprk langsa. Yang di anggarkan lewat dipa kantor dinkes langsa, diduga mencapai sekitar Rp 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah). Kini harus dipertanggung jawabkan, walau pun. Adanya diduga berbau anggaran dana kegiatan tidak jelas (korupsi).
Maka, dari itu. Di minta secara tegas, aparat penegak hukum (aph) bidang tindak pidana korupsi (tipikor), segera usut sampai tuntas penerimaan anggaran dana pokir wakil ketua dewan dprk langsa di tahun 2023 yang lalu
(Jihandak Belang/Team)