Pamekasan – Detikkasus.com
Penerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Belum mencapi 50 persen,akhirnya dari dua Lembaga aparatur Negara saling Tuding,setelah terdengar jeritan dan Desakan Masyarakat, mengingat banyak nya kebutuhan pembangunan akses jalan dan sistem pembangunan yang tidak merata dan tidak ber keadilan antara titik kota area selatan dan area pantura, Pamekasan Madura Jawatimur. selasa (08/10/2019).
ketua Lsm Gempa abdus salam, Bersama Media Detikkasus, satu minggu sebelumnya sudah mencari atau menelusuri Anggota dewan untuk mengklarifikasi dan konfirmasi terkait serapan anggaran yang di curigai tidak maksimal, usaha penelusuran itu sampek ke Ruangan ketua Dewan,tapi sayangnya waktu itu tidak sempat bertemu,karena “ketua Dewan” (sementara) keburu keluar Ruangan.
saat Media Detikkasus konfirmasi ke kepala LPBJ Basri Yulianto, terkait tudingan Salah satu Anggota Dewan dan dan Lsm Gempa, Basri Membatah keras,Bahwa tudingan Mereka salah alamat, karena dari pihak kami (LPBJ) tetap kometmen Pelaksanaan Lelang akan di Laksanakan optimal.
” Saya Berjanji tidak akan ada lagi Kegiatan yang tidak terlaksana,atau paket jadwal ulang dari thn anggaran 2018 ke 2019 yang tidak terlaksana,
sampai saat ini kami masih menunggu Pengesahan PAK 2019, untuk persiapan pemaketan kegiatan yang harus di tender, jadi kalo kami di anggap penghambat ya salah besar dan salah alamat, Mestinya Dewan (moh ali ) dari fraksi Demokrat dan Anggota Banggar yang seharusnya lebih sigap dan Lebih Bernafsu agar segera di Dok dan di Sahkan, ini kan sudah masuk triwulan 1V, tandas nya
Lanjut Basri, sapaan akrab nya:jadi
Keuangan Target 50,24 %, sementara capaian 54,84 %, nah dengan demikian ini kan sudah melebihi target dengan deviasi -9,16% dengan rincian : fisik
Target 57,54%, dengan capaian 57,34%.deviasi 0,35 %. karena sebagian masih dalam tahap pelaksanaan penyelesaian pekerjaan.
dan ini Sumber data dari TEPRA (tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran)
TEPRA ini berlaku Nasional. ungkapnya.
ditempat yang terpisah, “salah satu Aktifis Mahasiswa unira ( Miftahol Arifin ) ber harap
agar Bupati pamekasan dengan ke wewenangannya untuk meresaple dinas yang tidak kompeten dalam kinerjannya karna jelas di PP 30 tentang kinerja ASN, dan apalagi ini juga menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum”. pungkasnya.
(kabiro detikkasus pamekasan)
zaini wer wer