Medan | Detikkasus.com -, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) kembali lagi mendapat kepercayaan dari pemerintah atas perolehan izin Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi (TI) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia Nomor: 706/KPT/I/2018 pada 28 Agustus 2018, SK izin tersebut di serahkan langsung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto kepada Rektor UPMI Dr H Ali Mukti Tanjung SH MM didampingi Pengurus Yayasan UPMI H Dahris Siregar SH MH di Kantor L2Dikti Sumut Jalan Setia Budi Medan.
Rektor UPMI, Dr H Ali Mukti Tanjung SH MM mengungkapkan rasa syukur karena UPMI tetap eksis dan terus berpartisipasi dalam membangun generasi muda di dalam bi¬dang teknologi informasi atas
harapan ke depannya para mahasiswa dapat membentuk kebutuhan tenaga kerja yang sangat di butuhkan saat ini dan Izin Prodi Teknologi Informasi ini sekaligus izin akreditasi serta akan menyusul re-akreditasi.
Untuk sarana dan prasarana perkuliahan,lanjut Dr H Ali Mukti Tanjung SH MM, UPMI telah menyiapkan fasilitas laboratorium lengkap yang berada di Kampus II UPMI Jalan Sisingamangaraja Km. 8,5/Jalan Balai Desa Medan sedangkan status lulusan saat ini perguruan tinggi swasta (PTS) sudah di¬ samakan dengan perguruan tinggi negeri (PTN), selain itu juga pihaknya telah menyiap¬kan tenaga pengajar dosen yang berkualitas, andal dan teruji.
Ia menambahkan bahwa, Program Studi Teknologi Informasi UPMI merupakan prodi terbaru angkatan I dan UPMI satu-satunya PTS yang menyelenggarakan Program Studi Teknologi Informasi (S1) yang ada di wilayah Sumatera Utara dan pendaftaran bagi mahasiswa baru Prodi Tekmologi Informasi (S1) di mulai sejak 28 Agustus hingga berakhir pada 8 Oktober 2018 di Kampus I UPMI Jalan Teladan, Medan.
(Alexander Hutapea/biro Medan)