Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP Kusworo Wibowo mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk menutup usahanya selama bulan Ramadhan 1439 H.

Senin, 14 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Selasa Malam Tempat Hiburan Sudah Tutup
Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP Kusworo Wibowo mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk menutup usahanya selama bulan Ramadhan 1439 H.

“Rencananya, mulai Selasa (15/5/2018) malam kita menutup tempat hiburan,” jelas kapolres, Senin (14/5/2018) di Rupatama Polres Jember.
Pada Selasa malam itu, kepolisian bersama TNI dan sejumlah tokoh agama akan berkeliling tempat hiburan untuk memastikan tempat itu sudah tutup.
Penutupan tempat hiburan selama Ramadhan itu menjadi satu dari 20 poin kesepakatan bersama antara Polres dan Pemkab Jember bersama Majelis Ulama Indonesia serta sejumlah tokoh agama.

Baca Juga:  Dekatkan diri Dengan Warga sambil Berikan Pesan Kamtibmas

Asisten Pemerintahan Setkab Jember Hadi Mulyono menekankan agar kesepakatan organisasi apapun tidak melakukan sweeping. “Kecuali dilaksanakan oleh pihak berwenang,” jelasnya. “Jangan sampai terjadi sweeping,” harapnya.
Selanjutnya, terkait dengan penggunaan pengeras suara yang memiliki batas waktu sampai pukul 22.00 dan menggunakan pengeras suara dalam. “Pemahaman sampai bawah harus sama sehingga tidak sampai multitafsir,” terangnya.
Termasuk larangan buka selama Ramadhan bagi tempat hiburan. Hadi mendorong semua pihak menaati kesepakatan ini.
Pemerintah daerah berharap wilayah Kabupaten Jember tetap dalam kondisi kondusif. Dan, berharap semua masyarakat bersama-sama menghargai dan menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
Hadi juga mengingatkan tahun ini ada agenda politik. Sebagaimana dalam 20 kesepakatan, masjid dilarang digunakan untuk kegiatan politik. “Di peraturan KPU pun sudah dicantumkan larangan ini,” ungkapnya.
Ketua MUI Jember Prof. KH. Halim Subahar menyerukan umat Islam untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan penuh rasa senang. Allah SWT berjanji mengharamkan jasad orang yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan.
“Tapi, kegembiraan menyambut bulan Ramadhan terkadang salah kaprah. Sekarang, Ramadhan kurang beberapa hari lagi, sudah banyak yang buat mercon,” ujarnya. Kegembiraan harus ditunjukkan dengan hal-hal yang baik.
Ketua MUI juga mengingatkan ajaran ahlussnnah waljamaah terkait kerukunan. Yakni adanya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah bashariah.

Baca Juga:  Kapolres Tanggamus Memerintah Wakapolres Kompol Budi Setiadi Kepada Seluruh Babinkamtibmas yang Ada di Polres Tanggamus untuk Meningkatkan kinerja Babin Kembali.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru