Kepala Inspektorat Daerah, Pekerjaan Boleh Dilanjutkan 2021

Detikkasus.com l Bengkulu,Kaur – Pembangunan Inprastruktur desa sumber dana DD tahun 2020 boleh saja dilanjutkan pada tahun berjalan 2021

Salah satunya di desa Babat Kecamatan Tetap,pekerjaan pembangunan rabat beton yang seharusnya dilaksanakan pada saat pencairan dana 80% tahun 2020 baru dapat terlaksana pada pencairan terahir dana 20% tahun 2020 dan pekerjaan dilaksanakan tahun anggaran 2021

Baca Juga:  Pembakaran Limbah B3 Elektrik Polychlorinated biphenyls (PCBs) Di Sumobito Jombang di Soal LSM GMICAK

Berikut komunikasi dengan Kepala Inspektur Daerah Kaur,Thre Marnofe Aslmkm siang pak inspektur,izin kordinasi ttg pembangunan jalan rabat beton di desa bbat,th 2020 kegiatan pencairan 80% baru dilksanakan di pencairan terahir 20% dan dilaksanakan 2021,apekah boleh dana 2020 dide di silpakan dan lgsg dilanjutkan th 2021,karne nurut analisah kami kalu dana itu di silpahka mak ini belum cair,mhn petunjuk….

Baca Juga:  Dinkes Kaur, Pembangunan Instalasi Tujuh Puskesmas

Untuk pekerjaan padat karya tunai dan blt th 2020 yang belum terialisasi boleh di lanjutkan di bulan januari per tgl 31, bila blum selesai maka di silpakan ke th 2021, itu ketentuanya.Kata Three Marnofe

Baca Juga:  Desa Air Pauh Adakan kegiatan Pra Pelaksanaan Kegiatan Di Tahun 2021 Degngan Lancar

Kepala Dinas PMD melalui Kabid PMD Doni Rasfino.ST belum memberikan keterangan

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *