Lampung Utara l Detikkasus.com –
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, himbau masyarakat untuk datang langsung ke kantor, jika mengurus permohonan paspor.
Sebab Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan, terhitung, Jumat (08/04/2022).
Menyusul kendala teknis yang terjadi pada dua pekan terakhir.
Kepala Imigrasi Kotabumi Amrulloh Shodiq diwakili Kasubsi TI Inteldakim Khresna Aji Pranata, Jumat (8/04/2022), mengatakan, mendapatkan surat edaran dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa Aplikasi M-Paspor dalam proses perbaikan sementara.
“M-Paspor dirilis pada 26 Januari 2022 lalu, dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Saat ini masih dalam proses perbaikan,” ujar Kasubsi TI Inteldakim, Khresna Aji Pranata.
Terkait perbaikan M-Paspor, menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris, dikatakan Kasubsi TI Inteldakim, Khresna Aji Pranata, menjelaskan terjadinya gangguan Aplikasi M-Paspor selama beberapa hari belakangan ini.
Pihak Direktoral Jendral Imigrasi Kemenkumham, berupaya melakukan perbaikan untuk beberapa hari ke depan, hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
Diketauhi terjadinya peningkatan permintaan paspor mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Direktorat Imgrasi Kemenkumham, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga bisa digunakan kembali memfasilitasi para pemohon paspor.
Kasubsi TI Inteldakim Khresna Aji Pranata, mengatakan, bahwa M-Paspor pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke Mantor Imigrasi, sehingga memangkas waktu tatap muka.
Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain,
Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan, dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris, dalam surat edaran siaran persnya, mengatakan kepada masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala pada pengurusan paspor melalui M-Paspor, bisa menghubungi Livechat konsultasi keimigrasian di www.imigrasi.go.id
Sementara itu, untuk masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor, dipersilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.
Mereka akan dibantu pelayanannya dengan antrean secara walk-in.
“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi. Petugas Imigrasi, siap membantu pengurusan paspor Anda,” tutup Amran.
(Ledy)