Kepala Dusun Salen “MS” Meninggal Dunia Saat Check in Dengan WIL di Hotel Wonokerto (WK), Sekargadung.

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Mojokerto, Pada hari sabtu tanggal 20 januari 2018 sekira jam 16.30 telah ditemukan mayat di hotel WK alias Wonokerto di kamar no 26 Dusun Wonokerto Desa Sekargadung Jl. raya Trawas kilometer 1 kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa timur.

Korban atas nama Musholin laki laki, Usia 43 thn, Pekerjaan Kadus Salen Alamat Dusun Salen Rt 003 Rw 001 Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.

Saksi saksi atara lain:
1. Wiwik Madyawati, perempuan. 42 tahun dusun Karangdami Rt 03 Rw 02 Ngastemi Kecamatan Banngsal Mojokerto (teman kencan korban/istri Siri)
2. ‎M. Mujahidin, 23 tahun, Pekerjaan Pegawai Hotel, alamat Dusun Cakarayam Desa Plosobleberan Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
3. ‎Imron, Pekerjaan Pegawai Hotel, alamat Dusun Bleber Desa Plosobleberan Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Kegiatan Donor Darah : PMI (Palang Merah Indonesia) Mojokerto menggandeng tim kesehatan dari RS Reksa Waluya

Adapun kronologis kejadian sebagai berikut:
Sekira pukul 12.45 wib korban bersama pasanganya (sdri. Wiwik) check in dikamar hotel nomer 26, selanjutnya sekira Pkl. 16.15 wib, sdri. Wiwik berteriak minta tolong kepada pegawai hotel jika sdr. Musollin terjatuh dan tidak sadarkan diri, ketika petugas hotel WK tiba di kamar hotel dan berusaha membangunkan korban serta mengecek denyut nadi korban sudah tidak ada.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Bantu Petani Menanam Padi

Dengan adanya kejadian tersebut diatas Pihak resepsionis Hotel WK melaporkan ke Polsek Pungging sekira Pukul 16.45 wib.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan :
1. Vit C (merk Xon C)
2. ‎kondom merk Sutra
3. ‎tissu magig
4. ‎roti.

Baca Juga:  ASC Foundation Gelar Bukber Pamungkas Dengan Relawan Bekisar Ikbar

Catatan :
Berdasarkan keterangan Saksi Sdri, Wiwik (istri siri korban) mengatakan jika korban mempunyai riwayat sakit jantung.

Tindakan kepolisian selanjutnya melakukan :
1. Mendatangi TKP
2. ‎olah TKP
3. ‎mencatat saksi-Saksi.
4. ‎memintakan VER
5. ‎koordinasi dgn Indent Sat Reskrim Polres Mojokerto
6. Permasalahan sudah di tangani oleh Polsek Pungging – Polres Mojokerto. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *