Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dengan di naikkannya Status Gunung Agung ke Level IV Awas, banyak Masyarakat yang di Bawah Lereng Gunung Agung melakukan Pengungisan di Tempat – tempat aman dan menjauh dari Gunung Agung yang sudah meningkatkan Aktivitasnya, pada hari Senin tanggal 25 September 2017, pukul 11.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Tujung, Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Rapua, menghimbau kepada Kepala Dusun untuk aktif memonitor Warganya yang menerima kedatangan Pengungsi dari Akibat Meningkatnya Aktivitas Gunung Agung.
Agar dapat di data dengan baik asal Para Pengungsi yang berada di Desa Tajun serta berapa jumlah daripada Pengungsi yang tinggal di Desa Tunjung dan Akan di laoprkan untuk pendataan Pengungsi agar lebih jelas, lengkap dan Akurat serta dapat di mohonkan agar di bantu oleh Pemerintah Provensi Bali.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Kita harus bersama – sama bergerak untuk melakukan pendataan Pengungsi agar mendapatkan pendataan yang tepat dan akurat serta di harapkan kepada Warga yang menerima Pengungsi di Rumahnya agar melaporkan supaya segera dapat di data”, ucap Kapolsek. (Priya).