Kampar, Mediasaberpungli.com – Terkait dengan polemik yang terjadi di desa buluh nipis kecamatan siak hulu, yakni tentang pengaduan masyarakat yang meminta melalui surat permohonan pemberhentian kepala desa buluh nipis yang ditujukan kepada Bupati kampar, DPRD kampar, dinas PMD kampar, serta Inspektorat kampar, nampaknya mendapat tanggapan serius dari Febrinaldi Tri Darmawan S.STP.M.Si kepala dinas PMD kampar
Saat dijumpai diruangan kerjanya, Febrinaldi mengatakan bahwa saat ini memang pemerintah daerah sudah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dan sesegera mungkin untuk menindak lanjuti persoalan tersebut
” pemerintah daerah sudah menyampaikan kepada camat agar sesegera mungkin untuk memfasilitasi tentang persoalan tersebut, sebab permasalah itu haruslah bertahap dan juga butuh proses
Dijelaskanya, dalam proses penanganan tersebut juga memiliki sistematis yang haruslah dilakukan, apabila pihak camat sudah memfasilitasi persoalan dengan desa dan melakukan mediasi maka langkah selanjutnya camat harus melaporkan hasil mediasi tersebut kepemerintah kabupaten kampar
” nanti setelah hal tersebut sudah ada hasil dari kecamatan, maka selanjutnya kami dari pihak pemerintah kabupaten kampar akan memfasilitasi juga untuk mengkaji betul persoalan sesuai dengan regulasi yang ada, ” kita juga akan undang OPD terkait termasuk camat.” sambungnya
Ketiga disingung mengenai kapan waktu untuk memfasitasi persoalan tersebut, Febrinaldi mengemukaan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan, kita juga minta waktu dan kesedian pimpinan untuk hadir dalam menyelesaikan masalah tersebut
Seperti yang diwartakan sebelumnya, bahwa Diduga Kades Buluh Nipis Tidak Tau Aturan, ” Bupati Kampar Diminta Ambil Tindakan Tegas, hal tersebut lah yang menjadi pertanyaan besar dan buah bibir dikalangan masyarakat, kebijakan apa yang pemerintah ambil dalam persoalan yang telah mencoreng roda pemerintahan sampai saat ini, Pasalnya kejadian tersebut sudah kedua kalinya dilakukan oleh kepala desa yang bersangkutan.(ujang bakri)