Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Di temui di ruang kerja nya, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Kaur, Asmawan. S. Sos menyampaikan di dalam provinsi Bengkulu, Kabupaten Kota yang lain sudah memiliki Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah.
Di jelaskan Asmawan, Kabupaten Kaur saat ini baru memiliki Dinas Perpustakaan Daerah, maka untuk kedepan nya kita mengusulkan supaya Kabupaten Kaur bisa sama dengan kabupaten kota yang lain, memiliki Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Saat ini Dinas Perpustakaan Daerah Kaur,untuk urusan kepemerintahan di tangani oleh pejabat eselon lV,kalau di Kabupaten yang lain, urusan pemerintahan dan kearsipan di tangani oleh Dua pejabat eselon lll ujar Asmawan. S. Sos
Kita menyadari bahwa dengan segala kekurangan, namun tidak membuat kita surut, kita akan mengajukan Dinas Perpustakaan Daerah menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah mengingat kedua-dua nya sangatlah penting,pembentukan Perpustakaan berdasarkan UU nomor 43 Tahun 2007 kemudian pembentukan tentang Arsip berdasarkan UU nomor 43 Tahun 2009.
Di tambahkan Asmawan, di kabupaten Kaur, perlu nya di bangun gudang Arsip untuk tempat menyimpan arsip penting, seandai nya nanti kita meraih predikat WTP, maka hal itu sangat penting sekali dan Kaur harus ada tempat penyimpanan Arsip jelas Kepala Dinas.
(Reza)