Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu – Di temui di ruang kerja kepala dinas Nakertrans Kaur pada hari ini Senin 26/3/2018 Ir.Sulaiman mengatakan di panggil polisi (polres kaur) terkait percakapan dalam whatshapp.
Ir.Sulaiman mejelaskan kepada awak media online detikkasus.com saya tau lahan trans yang sudah mempunyai sertipjkat di dua lokasi,yang pertama transmigrasi Genteng kecamatan Tetap dengan transmigrasi Kedataran Kecamatan Maje tahun 2014/2015.
Mengenai lahan transmigrasi Penyandingan Kecamatan Maje dan tranmsigrasi Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah,jujur saja saya tidak paham,alasan nya adalah,kedua lokasi transmigrasi tersebut HAKPL (hak penggunaan lahan) bukan urusan Pemda Kaur (Nakertrans) itu urusan BPN Bengkulu dengan Dinas Nakertrans Bengkulu dan Kementrian ujar Ir Sulaiman.
Mengenai lahan trans Kedataran yang di sebut2 ataran “Jargi” saya sama sekali tidak paham dan baru kali ini saya mendengar lokasi trans “Jargi”
Saya pesankan kalau ada lahan trans Kedataran Maje 2014-2015 yang sudah di garap oleh pihak lain di luar kewenangan nya,tolong sampaikan dan kita cek bersama-sama,sampai saat ini lahan trans kedataran 2014-2015 masih aman-aman saja,kalau lokasi trans lain di luar itu saya tidak paham tegas Ir.Sulaiman.
Saya sampaikan bahwa,lokasi trans kedataran maje 2014-2015 rincian nya adalah 612 sudah mempunyai sertipikat (persil) kemudian 420 sertipikat lagi dalam proses pengusulan sebab yang mengeluarkan sertipikat tugas BPN dan Kementrian ahir Ir.Sulaiman.
(Reza)