Kepala Dinas KPTSP Tegaskan : PT.DPPP Belum Memiliki Izin Pembuangan IPAL

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Repisi Perda nomor 4 tahun 2012 belum juga di sahkan akan tetapi petambak udang di wilayah kabupaten Kaur bagaikan jamur di musim hujan.

Petambak udang di Kaur yang sudah ada saat ini berjumlah sekitar 32 titik dan lokasi nya tersebar di beberapa kecamatan diantaranya kecmaatan Nasal,Maje,Kaur Selatan, Tetap dan Kaur Tengah.

Baca Juga:  Berikut Biaya Perencanaan Pembangunan Jalan Provinsi Di Kaur

Tambak udang 32 titik tersebut diduga ilegal serta merugikan daerah terutama di sektor pajak penghasilan.

Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP) Alfian SH.MH di ruang kerja nya hari ini mengatakan dengan tegas bahwa tambak udang dengan lokasi paling luas yaitu PT.Dua Putra Perkasa Pratama,tambak ini belum mengantongi izin saluran IPAL (instalasi pembuangan air limbah).

Baca Juga:  Miris Jalan Kabupaten Di Gunakan Menuju Perkantoran Perkebunan Kelapa Sawit

Kalau ada oknum yang mengatakan bahwa PT.DPPP sudah mempunyai izin pembuangan limbah maka hal itu “jelas sekali bohong besar” ujar Alfian SH.MH Senin 8/4/2019

Bukan hanya PT.DPPP saja,termasuk juga tambak udang yang lain,mereka harus melengkapi seluruh perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Seperti tambak udang PT.Grago Bersama,mereka harus membuat tempat pembuangan air limbah terpisah,tidak di benarkan menumpang di saluran limbah milik tambak lain

Baca Juga:  Dengan Kompak Desa suro muncar Bagikan BLT-DD Tahap Pertama Di Tahun 2021

Jangan sampai terjadi dan memanpaatkan saluran limbah tambak yang lain karna hal itu apabila terjadi otomatis merugikan daerah cetus Alfian,SH.MH di amini Kabid Perizinan Saro’i

Pengelola tambak PT.DPPP hingga berita ini di lansirkan belum dapat di mintai keterangan oleh awak media
(Rza)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB