Kepala Dinas DPMPTSP Tanyakan Izin Lingkungan Mereka

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Kepala Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Kaur menyampaikan perusahaan (PT.BMS) pertambangan pasir besi di desa tebing rambutan kecamatan nasal belum memiliki izin pembuangan limbah cair

Baca Juga:  Bekas Hanyut Aset KPUD Kaur Belum Di Perbaiki

Kepala Dinas DPMPTSP Kaur menegaskan pembuangan limbah cair dan pembuatan saluran di pinggir jalan nasional dan sepadan pantai belum ada izin

Selain

itu,Kepala Dinas DPMPTSP Kaur menanyakan apakah perusahaan tersebut sudah mengurus izin karna sampai saat ini perusahaan di maksud belum menyampaikan tembusan kepada kami apalagi mengurus izin di kantor PMPTSP Kaur ujar Alfian,SH Jumat 11/10/2019

Baca Juga:  Kanit Reskrim Yang Juga Selaku Pawas Cek Personil Yang Jaga di Posko Aman Nusa II 2017

Di lokasi PT.BMS tampak sunyi tidak nampak aktipitas disana dan alat berat tampak sedang stand by,hingga berita di publishkan pimpinan perusahaan belum dapat di temui awak media

Baca Juga:  Potret Pendidikan : Murid SD 129 Kaur Belajar Di Gedung Darurat

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *