Detikkasus.com l Kaur Bengkulu
Kepala Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Kaur menyampaikan perusahaan (PT.BMS) pertambangan pasir besi di desa tebing rambutan kecamatan nasal belum memiliki izin pembuangan limbah cair
Kepala Dinas DPMPTSP Kaur menegaskan pembuangan limbah cair dan pembuatan saluran di pinggir jalan nasional dan sepadan pantai belum ada izin
Selain
itu,Kepala Dinas DPMPTSP Kaur menanyakan apakah perusahaan tersebut sudah mengurus izin karna sampai saat ini perusahaan di maksud belum menyampaikan tembusan kepada kami apalagi mengurus izin di kantor PMPTSP Kaur ujar Alfian,SH Jumat 11/10/2019
Di lokasi PT.BMS tampak sunyi tidak nampak aktipitas disana dan alat berat tampak sedang stand by,hingga berita di publishkan pimpinan perusahaan belum dapat di temui awak media
(Rza)