Kepala Desa Tidak Bisa Jadi Pemborong, Terkait Kerugian Negara Ipda Kaur Langsung Perintahkan Sidik

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Kepala Ipda Kaur Harika.SE mengatakan dengan tegas,Kepala Desa tidak bisa menganggap enteng suatu perkara dan pengembalian kerugian menyelesaikan suatu permasalahan.Rabu 27/9/2023

Kepala Desa tidak bisa menjadi pemborong dan mencari keuntungan dalam program pembangunan di tingkat desa,tupoksi sudah jelas dan masing² punya tanggung jawab,bendahara desa jangan sampai dijadikan boneka dan tidak memerankan pungsi nya sebagai mempertanggung jawabkan keuangan desa

Baca Juga:  Bupati Pantau Langsung Jalannya Tes Urine ASN Tanjabbar oleh BNN

Inspektorat Kaur bisa melakukan pelimpahan kepada APH tanpa pemeriksaan mendetil andaikata ada temuan dan kecurangan yang berakibat merugikan keuangan negara.Dan BPD sebagai wakil masyarakat seharusnya di libatkan dalam pengawasan pekerjaan dan administrasi demikian pula dengan RAPBDesa harus di ketahui BPD jangan sampai BPD hanya menonton tegas Harika.SE

Baca Juga:  Woow Peningkatan Jalan Ruas SP Sukutiga-Simpang Pasar Baru Dana Inpres, Berikut Kererangan BPJN Bengkulu

Lanjut Harika.SE BPD jangan serta merta melaporkan kepala desa atau perangkat desa,berikan dulu teguran masukan sesuai tupoksi BPD andaikata hal itu sudah di lakukan dan ternyata mereka masih mengulangi perbuatan melawan hukum,baru diambil langkah melaporkan kasus di desa di sampaikan kepada IPDA Kaur untu di berikan pembinaan oleh APIP

Baca Juga:  Ruko Fuji Terbakar, Kerugian Ditapsir Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Terakhir kata Harika.SE bilamana prosedur sudah di jalankan dengan aturan yang berlaku,barulah di sampaikan dengan APH,kita tidak pandang bulu siapapun melakukan kecurangan dan menimbulkan serta merugikan Negara harus di tindak ujar nya.Intinya Kepala Desa tidak boleh mencari keuntungan dari pekerjaan sumber dana desa tutup Harika.SE

(Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB