Kepala Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat Kab. Lamongan Lantik Tiga Perangkat.
Lamongan, detikkasus.com – Rabu, 13:00 WIB (02/08/2017), Supa’at Kades Sumurgenuk Kecamatan Babat melantik tiga perangkat (Kasi umum dan Perencanaan, Kasi Perintahan dan Kasi Kesra) . Dalam sambutannya Supa’at mengungkapkan, “dengan dilantiknya perangkat yang ‘notabenya’ masih berusia muda berharap mampu membuat perubahan yg lebih signifikan baik secara fisik maupun administrasi. Supa’at juga menyampaikan bahwa Desa Sumurgenuk sudah terbebas dari buang air besar sembarangan, artinya ODF sudah 100% rampung,” Tegasnya.
Dalam Acara pelantikan, hadir Camat Kapolsek dan Danramil Babat. Suharto (Camat Babat) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengacungi jempol, umumnya kepada para Kepala Desa se Kecamatan Babat dan khususnya Kades Sumurgenuk yang dengan tanggap menindaklanjuti setiap intruksi dari Pemerintah Kecamatan. Lebih lanjut Camat menghimbau agar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) segera dilunasi, sesuai dengan intruksi Bupati Lamongan no. 01 tahun 2017 bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Harus sudah lunas 100% selambat-lambatnya tanggal 30 Agustus, jika telat dikenakan denda 2%”, Tegas Camat dalam sambutannya.
Disinggung juga bahwa Perangkat yang sudah dilantik oleh Kepala Desa harus benar-benar melaksanakan amanat sesuai tupoksinya”, imbuhnya.
Harapannya, kedepannya Desa Sumurgenuk Lebih maju dan lebih baik. (Yul/sil/m@m).