Kepala Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat Kab. Lamongan Lantik Tiga Perangkat.

Kepala Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat Kab. Lamongan  Lantik Tiga Perangkat.

Lamongan, detikkasus.com – Rabu, 13:00 WIB (02/08/2017), Supa’at Kades Sumurgenuk Kecamatan Babat melantik tiga perangkat (Kasi umum dan Perencanaan, Kasi Perintahan dan Kasi Kesra) . Dalam sambutannya Supa’at mengungkapkan, “dengan dilantiknya perangkat yang ‘notabenya’ masih berusia muda berharap mampu membuat perubahan yg lebih  signifikan baik secara fisik maupun administrasi. Supa’at juga menyampaikan bahwa Desa Sumurgenuk sudah terbebas dari buang air besar sembarangan, artinya ODF sudah 100% rampung,” Tegasnya.

Baca Juga:  Ingin Tau Jadwal Pilkada Kaur

Dalam Acara pelantikan, hadir Camat  Kapolsek dan Danramil Babat.  Suharto (Camat Babat) dalam sambutannya menyampaikan  ucapan terima kasih dan mengacungi jempol, umumnya  kepada para Kepala Desa se Kecamatan Babat dan khususnya Kades Sumurgenuk yang dengan tanggap menindaklanjuti setiap intruksi dari Pemerintah Kecamatan.  Lebih lanjut Camat menghimbau agar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) segera dilunasi, sesuai dengan intruksi Bupati Lamongan no. 01 tahun 2017 bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Harus sudah lunas 100% selambat-lambatnya tanggal 30 Agustus, jika telat dikenakan denda 2%”, Tegas Camat dalam sambutannya.

Baca Juga:  Ops Mantap Brata Agung-2019 Personil Sat Binmas Bergabung Laksanakan Apel

Disinggung juga bahwa Perangkat yang sudah dilantik oleh Kepala Desa harus benar-benar melaksanakan amanat sesuai tupoksinya”, imbuhnya.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Amankan Perayaan Hari Ulang Tahun Pasraman XII Tahun 2018

Harapannya, kedepannya Desa Sumurgenuk Lebih maju dan lebih baik. (Yul/sil/m@m).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *