Kepala Desa Sei Tampang Mengundang Masyarakat Yang Hadir Hanya Dua Perwakilan

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Muhammad Asmui Bapak Kepala Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, mengundang masyarakat petani/pekebun akan tetapi yang dapat hadiri hanya dua orang perwakilan saja. Jumat (11-4-2025)

Sedangkan untuk beberapa masyarakat petani/pekebun kelapa sawit yang tidak terlihat hadir, belum dapat diketahui pasti entah apa penyebab kendala utamanya. Dari situasi tersebut akhirnya Kepala Desa Sei Tampang akan membuat jadwal ulang undangan musyawarah yang akan datang.

Baca Juga:  Z.L Membagikan Video Penghinaan Pasal 27 ayat (3) SKB UU ITE

Apa bila jadwal ulang atau agenda musyawarah yang akan direncanakan ternyata masih belum maksimal kehadirannya, serta tidak membawa surat kepemilikan lahan dan bukti pelunasan Pajak Bumi (PPB.2024). Pemerintah Desa akan membawa pokok bahasan terhadap atasan.

Baca Juga:  Pendidikan Usia Dini ( PAUD ) Kereasi Bunda Babakan Bogor Butuh Rehabilitas Gedung dan Kantor

Dilihat dari poto surat nomor:
005/408/ST/IV/2025 tujuan Perintah Desa Sei Tampang mengundang masyarakat untuk membahas, tentang kepemilikan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit, “karena Pemerintah Desa diduga kuat tidak mampu menjelaskan tentang status kepemilikan lahan.”

Diduga kuat “Pemerintah Desa Seitampang belum mampu menjelaskan keberadaan kebun kelapa sawit milik masyarakat, kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS), adanya dugaan ketika masyarakat membeli lahan tidak melalui desa.”

Baca Juga:  Buka Festival HAM 2023,Pj Gubernur Tekankan P5 HAM

Ada yang diduga disaat pembelian tanah kebun kelapa sawit hanya melalui akta notaris, dan foto copy pembelian tanah malah tidak disampaikan kepada pemerintah desa. “Menurut pengakuan Muhammad Asmui, sudah tiga priode menjabat baru kali ini dibahas hal seperti ini.” (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *