PONOROGO | detikkasus.com, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Menargetkan sebanyak 50.000 bidang sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).
“Pada tahun 2018 target BPN Ponorogo 50.000 bidang sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Desa Paringan sangat mendukung dan ikuta serta menyukseskan program tersebut seperti saat ini, Desa Paringan melalui Pokmas dan di fasilitasi pemerintah Desa Paringan menargetkan 1300 bidang bisa kelar di tahun 2018 ini, “Kata Kepala Desa Paringan Suwendi, SH yang di dampingi Pokmas PTSL Desa Paringan di ruang Kantornya, Rabu (14/03/2018).
Ia mengatakan, dari target 1300 bidang sertifikat tanah tersebut akan di kerjakan oleh masyarakat yang di urus melalui Pokmas Desa Paringan dan akan di selesaikan di tahun 2018 ini. Jumplah tersebut, (Lanjut dia_red), merupakan target 3300 dari total keseluruan bidang tanah tanah yang belum di sertifikatkan yang ada di Desa Paringan ini.
Tanah yang di sertifikatkan melalui program PTSL ini yakni tanah yang pertama kali disertifikatkan, dan bukan dari pecahan tanah yang sudah ada sertifikatnya. “Kami di wilayah memang ada sedikit kesulitan terkait persyaratan-persyaratan yang harus di lengkapi seperti setatus tanah yang ada, akan tetapi kami tetap optimis dari 1300 bidang tanah yang kami targetkan bisa kelar dan sukses di tahun ini,” Tandasnya.
Sementara itu, Pokmas program PTSL Desa Paringan Kecamatan Jenangan, Joko Sunarto juga menambahkan bahwa, dirinya tidak tanggung-tanggung dalam mengerjakan program PTSL di tahun 2018 ini.”Kami tidak tanggung-tanggung dalam mengerjakan program yang di programkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo, yaitu program PTSL, dan pelayanan yang kami fasilitasi untuk para pemohon program PBN/PTSL ini 24 jam kita layani, “Imbuhnya. (reporter/Anang Sastro).