Kepala Desa Pagar Merbau III Berang DANA DESA TIDAK TRANSPARAN KEGUNAANNYA

 

Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut | DETIKKASUS.COM -, Menindaklanjuti pemberitaan terdahulu yang di muat di media online Jejakkasus.com ” KAUR KU ANAK KANDUNG KU ” tanggal 08/08/2018 yang lalu di pemerintahan desa Pagar Merbau III kecamatan Lubuk Pakam yang di lakukan oleh ” MS ” sebagai kepala desa ataupun ayah kandung ” S R ” bendahara merangkap Sekretaris desa

Dalam keterangannya Kepala Desa ” MS” pada Jejakkasus.com Kamis 09/08/2018 bahwa ” Sekretaris desa yang lama telah menjalani pensiun pada bulan Mei 2018 yang lalu dan telah di usulkan untuk penggantinya namun belum dapat di izinkan oleh PMD tingkat II dan posisi sekretaris desa tidak boleh kosong maka atas izin tingkat II “SR” selaku bendahara desa ( anak kandung kepala desa ) di hunjuk sebagai petugas sementara ( plt ) sekretaris desa ” jelasnya

Baca Juga:  Wabup Zuldafri Darma : Jangan Terpancing Oleh Hoax Dalam Rapat Evaluasi Pilwanag

” M S ” kepala desa ketika di minta bukti nama pejabat / petugas tidak dapat menyebutkan nama petugas PMD tingkat II Deli Serdang yang di sebut sebagai alasannya untuk mendudukan putrinya merangkap tugas sekretaris desa di maksud , begitu juga ketika di minta pejelasannya dalam hal apa-apa saja kegiatan yang di lakukan oleh desa terkait adanya dana desa sebenar Rp 1.226.446.635.-dan ADD sebesar Rp.471.088.364 sesuai yang tertera di plang baleho tertera ada 32 jenis kegiatan dan ketika Jejakkasus.com bertanya tentang kegiatan yang ada dengan sinisnya kepala desa mengatakan sembari tangan menunjuk ” ITU ADA DI SANA ” berulang di tanya kembali tetap dengan jawaban yang sama pula
menurut sumber yang tidak bersedia di sebut namanya mengatakan ” desa kami terima dana sangat besar sekitar 1,2M lebih di tulis ada 32 jenis kegiatan kami DUGA tidak benar-benar dilaksanakan dengan baik karena ada yang sama sekali tidak di lakukan melain fiktif seperti PMT Lansia tidak tutup kemungkinan dengan lainnya sampai saat ini belum ada di lakukan , harapan masyarakat memohon kepada pihak yang terkait ataupun KPK agar dapat memantau dan memeriksa hasil kerja pak kades baik di jenis pembangunan desa atau di dalam administrasinya juga , karena kami selama mengikuti kegiatan di desa belum pernah di beri uang transport maka jangan sampai di laporan yang mereka buat menjadi ada ” jelasnya ( Syahrul Anwar )

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gerokgak Kunjungi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *