Kepala Desa Gayam dan Panitia Bersinergi Sukseskan Program PTSL

Minggu, 26 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI I detikkasus.com – Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) untuk tahun ini juga diterima oleh Pemdes Gayam, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Seperti halnya dibeberapa wilayah lainya di kecamatan Kendal, kabupaten Ngawi, program PTSL untuk saat ini sedang gencar – gencarnya melakukan pengukuran dari petugas Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Ngawi dengan didampingi panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) desa Gayam.

Baca Juga:  Bhabin Desa Cempaga Kunjungi Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Terkait diterimanya Program PTSL tahun ini juga di benarkan Siti Rahma selaku kepala desa Gayam saat di ditemui Detik kasus, Sabtu ( 25/07/2020 ).

Mengenai antusias dan positif tanggapan dari masyarakat khususnya warga desa Gayam dengan adanya program PTSL ini dari pemerintah ini, ” Ya, warga kami sangat antusias mengikuti program ini. Dan Alhamdulillah dari Kouta yang ada sekitar 2000 bidang yang diberikan oleh BPN kabupaten Ngawi, sampai saat ini warga yang sudah mendaftar sudah sekitar 1500 lebih,” tuturnya.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Amankan Aktifitas Masyarakat

Angga, selaku ketua panitia pelaksana program PTSL di desa Gayam juga sangat bersinergi dan berusaha semaksimal mungkin untuk menyukseskan program yang memang sudah ditunggu dan di nanti masyarakat ini.

Baca Juga:  Jaringan Bajingan Curanmor Berhasil Di Sikat Polsek Singosari.

” Ya saya dengan pemdes Gayam sangat mengharapkan semoga program ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan apa yang sudah ditetapkan dan disepakati sehingga nantinya semua pengukuran tanah dan pemasangan patok pembatas tanah tidak tumpang tindih dan semua data luas untuk setiap bidangnya bisa benar – benar valid, agar kedepanya tidak ada masalah dan konflik di tengah masyarakat gegara batas tanah,” pungkasnya. (Khoirul Anam).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB