Detikkasus.com | Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk tahun 2017 naik predikat.
Pasalnya, Jika tahun-tahun sebelumnya hanya mendapat predikat “CC” dengan nilai 53, 66 dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, maka, kali ini naik peringkat dengan predikat “B” dengan nilai 60, 55.
Penganugerahan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Republik Indonesia, DR. H. Asman Abnur, S.E., M. Si., yang diterima Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko, pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP Provinsi/ Kabupaten/ Kota Wilayah II di Nusa Dua Convention Center Bali, Rabu (31/1/2018).
Hal itu, disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Drs, Aziz Fachrurrozi, MM., melalui pesan singkatnya, Rabu malam. Diungkapkannya, naiknya predikat Pemkab Lumajang atas SAKIP 2017 tersebut, berkat keterlibatan langsung Bupati Lumajang, Drs. H. As’at. M. Ag., yang memberikan semangat kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dikoordinir Bappeda.
Naiknya predikat LAKIP Kabupaten Lumajang, katanya, tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen, utamanya seluruh OPD di lingkup Pemkab Lumajang. Ini artinya, dalam menata manajemen pemerintahan menunjukkan grafik yang lebih baik, efektif dan efisien.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Bupati mengaku bangga dan mengapresiasi keberhasilan tersebut. Bahkan, ketika memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Transfer Dana Desa di Hotel Ijen Suite, Jln. Ijen Nirwana Kota Malang (31/1/2017), bupati menjelaskan adanya keseriusan dalam proses penyusunan LAKIP 2017, mulai awal hingga tahapan evaluasi.
Sumber: (Humas dan Protokol), Pemkab Lumajang.
Reporter: Riaman