Situbondo | Detikkasus.com – Dalam beberapa hari terakhir warga Situbondo di hebohkan dengan beredarnya Rekapitulasi Suara Pilpres oleh Kepala Bangkesbangpol Situbondo E S yang memenangkan Paslon 02 Prabowo Sandi yang di tanda tangani tanggal 17 April 2019 pukul 18.00 WIB.
Rekapitulasi ini membuat jengah Relawan Jokowi tak terkecuali SKJM ( Situbondo Kawal Jokowi Ma’ruf ). Setelah mengirim Surat Protes dan permintaan klarifikasi ke media cetak Jawa Pos hari ini Senin 22 April 2019 Pembina SKJM Aka secara resmi melaporkan Dugaan ketidak netralan ES selaku ASN ( Aparatur Sipil Negara ) ke Bawaslu Situbondo.
Bersama tim SKJM dan Tim S One yang di dampingi GP Sakera menuju kantor Bawaslu Situbondo.
Kepada tim S One Aka menuturkan “Rencana akan kami laporkan hari Sabtu kemaren namun karena penerimaan Laporan di hari kerja maka saya tunda hari ini ”
Syaiful Bahri Ketum GP Sakera mengatakan “Langkah SKJM sangatlah tepat karena sudah menggunakan jalur yang di perbolehkan secara Undang undang, setelah saya baca kronologis dan bukti bukti yang di miliki SKJM saya sangat menyesalkan kenapa Ka Bangkebangpol melakukan rekapitulasi yang bukan menjadi tupoksinya”.
Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan; “Apalagi dalam rekaman konfirmasi rekapitulasi tersebut sebagai bentuk laporan kepada Bupati dan Wabup Situbondo sehingga ini akan menjadi kecurigaan yang besar terhadap kenetralan dari ASN Situbondo untuk memenangkan salah satu calon”.
Lanjut Bang Ipoel, “Apalagi laporan itu di lakukan sebelum adanya pengumuman resmi KPU, lebih parahnya lagi sehari setelah coblosan menggunakan media cetak dalam bentuk berita adventorial tentang kemenangan 02 di Situbondo. Saya berharap Bawaslu segera menindaklanjuti hal ini agar kedamaianhv masyarakat Situbondo terjaga dan juga sebagai peringatan untuk ASN lain agar menjaga kenetralitasannya”, terangnya.
Sementara itu Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Situbondo, Fitriyanto ST mengatakan “Laporan dari SKJM kita terima dan akan kami lakukan kajian awal lebih lanjut untuk menentukan langkah langkah lanjutan dan akan selalu berkomunikasi dengan pelapor”.
Menanggapi Laporan Pembina SKJM kepada S One Kepala Bangkesbangpol Edi Susilo mengatakan, “Saya merasa tidak melakukan Pelanggaran apapun”, tuturnya mengakhiri percakapannya saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler. (Ozi)