Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Kudus, Detikkasus.com – Sebanyak puluhan personil Polres Kudus telah mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang digelar di Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu Kab Kudus Kamis (16/11/2017).
Panitia Pilkades antar waktu di Desa Kedungdowo menetapkan calon Kades ada 3 orang masing-masing, Noor Sa’di (48) warga Kedungdowo Rt 08/01, Malkan (48) warga Kedungdowo Rt 07/05, dan Chandik Halawi (49) warga Kedungdowo Rt 08/05 Kab Kudus.
Penetapan dan pengesahan Calon Kades Antar waktu dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD), Kepala Kecamatan Kaliwungu, Kapolsek Kaliwungu, Danramil Kaliwungu, Ketua RW/RT, Perangkat Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu , BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat pemilih198 orang.
” Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Drs. H. Minan Dimyati menyatakan untuk mengisi kekosongan Kades Kedungdowo ini dilaksanakan pemilihan Kades antar waktu untuk menggantikan Kades sebelumnya Dorojatun (Alm), siapapun yang jadi nanti harus didukung, karena itu pilihan terbaik dari warga. ” ucapnya. ”
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa dalam pilkades antar waktu sesuai dengan perda bahwa dibentuk suatu panitia pemilihan Kades antar waktu dengan menetapkan hak pilih sejumlah 198 pemilih yang terdiri dari perwakilan dari kelompok masyarakat.
Surat suara sebanyak 222, DPT 198 sisa surat suara 25. Dalam pilkades tersebut yang menghadiri sebanyak 197 orang, tidak hadir 1 orang. Surat yang sah sebanyak 187 dan tidak sah 10. Dan hasil perolehan suara dari musyawarah pilkades antar waktu Desa Kedungdowo Kec Kaliwungu Kab Kudus Nur Sa’di mendapatkan 59 suara, Malkan 68 suara,dan Kandik Halawi 60 suara.
Kepala Bagian Operasional Kompol Tugiyanto,SH yang memimpin langsung pengamanan menjelaskan, sebanyak puluhan personil gabungan Polri-TNI dan Linmas kita siapkan untuk melakukan pengamanan tersebut guna mencegah timbulnya gangguan keamanan atau pun tindakan anarkis pada waktu pemilihan maupun hasil akhir.
“Tidak menutup kemungkinan akan adanya aksi protes dari calon yang kalah maupun para pendukungnya terkait hasil dari musdes tersebut”. Tegasnya. (Humas Polres Kudus/Buulolo)