Kepada Karyawan Alfamart Untuk Tidak Menjual Barang Kedaluarsa Pawas Datangi Alfamart Kerobokan

Polda Bali- Polres Buleleng

Detikkasus.com Untuk mewaspadai beredarnya arau terjualnya barang kedaluarsa ,pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, pukul 16.00 wita Personil Polsek Sawan dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika melaksanakan Patroli dan sambangi Alfamart di Dusun Dalem,.Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan , Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Buleleng Tindak 74 Pelanggar Dalam Razia Ranmor Yang Digelar di Dua Lokasi

Untuk mencegah secara dini dijualnya barang barang yang kedaluarsa atau habis masa berlakunya Pawas secara simpati menyampaikan kepada karyawan agar sesering mungkin melakukan pengecekan barang barang yang sudah habis kemasannya terutama berupa makanan agar disisihkan utuk tidak dijual untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan atau terganggunya kesehatan konsumen.

Baca Juga:  Meskit Dirundung Terik Panas dan Asap, Pengurus PROJO Kampar Tetap Semangat Sambut Presiden RI

Kapolsek Sawab AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan ” Kegiatan Patroli yang dilaksanakan Personil Polsek Sawan selain melakukan pengawasan terhadap Kamtibmas juga pengecekan dan memantau serta berdialogis dengan Karyaman alfamart untuk mengingatkan agar selalu melakukan pengecekan terhadap barang sebelum dijual Dan disamping itu juga mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas”, papar Kapolsek.

Baca Juga:  Atensi Giat Masyarakat di Depan Pasar Gerokgak Bhabinkamtibmas Hadir Dilapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *