Polda Bali- Polres Buleleng
Detikkasus.com Untuk mewaspadai beredarnya arau terjualnya barang kedaluarsa ,pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, pukul 16.00 wita Personil Polsek Sawan dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika melaksanakan Patroli dan sambangi Alfamart di Dusun Dalem,.Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan , Kabupaten Buleleng.
Untuk mencegah secara dini dijualnya barang barang yang kedaluarsa atau habis masa berlakunya Pawas secara simpati menyampaikan kepada karyawan agar sesering mungkin melakukan pengecekan barang barang yang sudah habis kemasannya terutama berupa makanan agar disisihkan utuk tidak dijual untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan atau terganggunya kesehatan konsumen.
Kapolsek Sawab AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan ” Kegiatan Patroli yang dilaksanakan Personil Polsek Sawan selain melakukan pengawasan terhadap Kamtibmas juga pengecekan dan memantau serta berdialogis dengan Karyaman alfamart untuk mengingatkan agar selalu melakukan pengecekan terhadap barang sebelum dijual Dan disamping itu juga mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas”, papar Kapolsek.