Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com -,
Kenek BUS CHANDRA meringis menahan benjolan bahkan memar di bagian wajah dan ada juga bengkak pada bagian dalam bibir, akan tetapi pelaku penganiayaan tersebut malah dilepas karena adanya isu.
“Pelepasan terhadap pelaku merupakan taktik dari Kanit Reskrim melalui penyidik Polsek Bilah Hilir, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”. Sebut nara sumber Senin (15/5/2023).
Dugaan penganiayaan itu sepertinya sangat cenderung mengarah ke Pasal 170 KUHAP, soalnya dari keterangan rekan-rekan saat kejadian itu, jumlah mereka pelaku penganiayaan berkisar (8) Delapan orang.
Hal yang membuat aneh, “Ada apa yang terjadi sehingga para pelaku penganiayaan itu, malah dengan mudah dilepas oleh oknum kepolisian, sedangkan inisial J.R korban sebagai kernet Bus Chandra masih meringis menahan sakit.
Masih menurut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan. “Penganiayaan itu terjadi pada Hari Minggu Tanggal 14 Mei 2023 sekitar Pukul 21.30 WIB, tepatnya di Depan Dealer Cakra atau pusat keramaian negeri lama kotanya kecamatan”.
Bus Chandra dituding oleh para pelaku “menyenggol pengemudi kenderaan roda dua sehingga mengalami cedera, kuat dugaan ada yang mengabari melalui telepon, sehingga terjadilah pengejaran terhadap Bus Chandra”.
Para pelaku diduga kuat telah melakukan kekerasan tanpa terlebih dahulu, melakukan diskusi hingga tidak mencermati suatu titik persoalan. “Pelaku main hajar saja persoalan belakangan dapat diurus”.
Atau cara dari pelaku sepertinya sama persis dengan istilah hukum rimba, “siapa yang terkuat maka dialah sebagai pemenangnya sehingga”, senekat itu melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap kenek Bus Chandra.
Setau saya Bus Chandra tidak ada sedikitpun mengalami bentuk lecet atau goresan yang baru pada sisi bagian saat kejadian dimaksud, bahkan para saksi yaitu sewa berada dalam bus, pada berkata tidak ada terjadi penyenggolan. Ujar sumber
Untuk keperluan konfirmasi sekitar pukul 13.00 WIB awak media mendatangi pak Hutasoit dan Ipda R Sirait Kanit Reskrim, sehubungan keduanya tidak ada diruangan akhirnya awak media bergegas menuju arah Rantauprapat
Melalui whatsAAp sekitar Pukul 16.15 WIB pak Hutasoit mengarahkan supaya “Mengenai kasus atau tentang persoalan yang dikonfirmasi, agar langsung saja kepada pak Ipda R Sirait., S.H Kanit Reskrim”.
Selanjutnya melalui whatsAAp sekitar Pukul 16.37 WIB, awak media mengkonfirmasi pak Ipda R Sirait., S.H Kanit Reskrim, mengatakan “Bapak ke kantor aja biar informasi akurat, oh besok pagi juga bisa”. (J. Sianipar)