Kendaraan Rusak Berat akan Dikembalikan, Alat Berat Butuh Tempat Parkir

Kaur l Detikkasus.com – Kendaraan Dinas untuk angkutan sampah di Dinas LH Kabupaten Kaur yang ada pada saat ini berjumlah 3 unit namun satu dari kendaraan dimaksut dalam kondisi rusak berat dan akan di balikan di bidang aset BPKAD.

Baca Juga:  Bayar Tebusan di Kantor Bank, Masuk Pendapatan Daerah

Untuk menanggulangi kekurangan armada Dinas LH Kabupaten Kaur mengajukan pinjam pakai yaitu satu unit teruk milik Disperindagkop

Kepala Dinas LH Kabupaten Kaur Henry menjelaskan tahun 2023 ini Dinas LH akan mendapat tambahan satu unit teruk dengan tiga unit roda tiga.Sekarang lagi dalam proses kata dia.Seandainya armada baru sudah sampai di Dinas LH,kedepan jumlah kendaraan teruk 3 dan Roda Tiga berjumlah 3 unit.

Baca Juga:  Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan

Lanjut Henry Faizal,Dinas LH Kabupaten Kaur sangat membutuhkan tempat parkir untuk eksavator dan buldozer di lokasi TPA Latihan Desa Tanjung Besar,sementara belum memiliki tempat parkir,terpaksa diletakan di samping timbangan sampah

Baca Juga:  Pilkades PAW Desa Wotan, Anam Warsito: Ini Kemenangan Rakyat

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *