Oleh: Ilmi Fatma Adelia dari Prodi lmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang
Detikkasus.com | Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat mengurus dokumen resmi atau hal lain yang berhubungan dengan lembaga, pasti kita dihadapkan dengan birokrasi. Lembaga yang bagus urusan birokrasi akan gampang dan tidak berbelit-belit. Berbeda dengan lembaga yang pelayanan publiknya buruk, maka birokrasi akan panjang, bertele-tele memakan banyak waktu dan biaya.secara umum birokrasi merupakan sistem administrasi yang terorganisasi terstruktur.
Birokrasi juga dioperasikan oleh serangkaian aturan serta prosedur yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya ‘mengalir’ dari ‘atas’ ke ‘bawah.’ Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik).
Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini ‘datang dan pergi.’ Pada saat ini pelayanan birokrasi di Indonesia masih membutuhkan proses yang lama dalam pelayanan publik. Bahkan, dalam sistem pelayanan publik masih saja dipersulit dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
Akhir-akhir ini sering kita dengar keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan publikoleh birokrasi pemerintah, seperti pelayanan yang memakan waktu lama dan berbelit-belit,minimnya sarana milik pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan pengguna layanan, kurangsigapnya aparatur pemerintah dalam menyikapi kebutuhan pengguna atau penerima layanandan sebagainya.
Hal-hal lain yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat terhadapbirokrasi pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik adalah; sambutan yang tidak ramah , Waktu tunggu penyelesaian yang cukup lama disebabkan pegawai yang kurangmemahami tugas pokok dan fungsinya, keharuskan membayar biaya tambahan di luar tarif pelayanan yang telah ditentukan dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, standarisasi pelayanan perlu dijalankan secara baik dan sesuai prosedur di seluruh insansi pemerintah.
Setiap instansi pemerintah harus memperhatikan standarisasi pelayanan publik dari 5 (lima) aspek yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan terciptanya inovasi pelayanan publik. apapun kondisinya ASN adalah garda terdepan seperti halnya tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka bersama-sama menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Birokrasi digital, standarisasi pelayanan, dan profesionalisme SDM aparatur menjadi strategi jangka pendek dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi ini.
Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini masih mengalami banyak kendala, adapun kedala yang harus dihadapi oleh pemerintah dalam mengembangkan birokrasi yaitu masih adanya tindakan kasus KKN. Hal ini disebabkan, KKN selalu menyeret beberapa pihak terutama aparatur-aparatur pemerintah termasuk para pimpinan daerah.
Selain itu akuntabilitas, responsibiltas dan empati aparatur pemerintah terhadap kepentingan masyarakat masih rendah. Kondisi demikian yang mempengaruhi masih rendahnya kemampuan melaksanakan standar kinerja birokrasi seperti yang diharapkan.
Rendahnya kualitas pelayanan publik. Menjadi rahasia umum bahwa birokrasi pelayanan di Indonesia lekat dengan sistem dan prosedur yang berbelit-belit, mahal dan sumber daya manusia yang lamban dalam memberikan pelayanan.
Pengaruh politik yang kuat terhadap birokrasi, juga menjadi penyumbang terhadap masih terhambatnya kinerja birokrasi sehingga lemah dalam merespon agenda dan tantangan dalam pembangunan nasional.
Birokrasi dan politik memang tidak dapat dipisahkan. Bebrapa jabatan pada birokrat tidak bisa dipungkiri berangkat dari sebuah partai, yang memebawa kepentingan partainya masing-masing yang diperoleh melalui pemilu. Sehingga dapat menimbulkan anggapan bahwa masyarakat hanya sebagai obyek dalam pemilu untuk memenangkan tujuan berpolitik pada pihak atau kelompok, sehingga kepentingan masyarakat terlupakan dengan kepentingan pribadi/kelompok.
Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada publik.
Seharunya para birokrat melaksanakan pelayanan publik harus sesuai dengan tujuan birokrasi yang sesungguhnya. Birokrasi sejatinya bertujuan untuk melaksanakan administrasi, pelayanan publik serta kerjasama antar lembaga maupun negara.
Birokrasi dikatakan setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Oleh karena itu, tujuan organisasi harus dapat Mendukung, mempermudah, mempercepat, meningkatkan efektifitas, serta efisiensi pencapaian dari beragam tujuan pemerintah.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mengembangkan pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas para birokrat dalam memberikan pelayanan publik saat ini. Masyrakat memebutuhkan pelayanan uyang cepat,efektif dan efisisen.
Apalasi disaat pandemi saat ini masyrakat banyak membuthkakn pelayanan publik yang cepat agar tidak terjadi antrian yang banyak sehingga dapat mengurtangi dampak penularan covid 19 saat ini.
Pemerintah diharapkan semoga dapat mememuhi pelyanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyrakat saat ini.