Kenaikan Tunjangan Rumah Dinas DPRD Tanjab Barat, Diduga Langgar Aturan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda Nomor 4 Tahun 2017

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Iskandar Hafidz Akbar. (Foto: Ben)

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Iskandar Hafidz Akbar. (Foto: Ben)

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Beredarnya informasi terkait Kenaikan Tunjangan rumah Dinas DPRD Tanjab Barat, Diduga menabrak Aturan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Menanggapi hal itu selaku Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Iskandar Hafidz Akbar sangat menyayangkan keputusan tersebut bisa terealisasi karena tindakan yang dilakukan ini menjadikan nilai yang buruk sebagai orang yang menjadi wakil rakyat.

Baca Juga:  Dorong Kegiatan Ekonomi Mikro di Kecamatan Sekayam Sanggau, PLN Bantu Pengadaan Mesin Produksi

“Sebagai wakil rakyat, sangatlah fatal hukum yang ada itu dilanggar, karena sudah jelas Negara kita adalah Negara hukum”. Jelasnya, Minggu (31/7/2022) di Tanjab Barat.

Baca Juga:  Kantor Lurah Tungkal ll Sebagai Contoh Bagus, Warga Menlai Mantap

Iskandar menambahkan, kenaikan tunjangan yang telah dinikmati oleh DPRD sebagai pertanda bahwa tidak ada kepeduliannya sebagai Dewan kepada masyarakat.

“Atas nama masyarakat, sikap DPRD yang diam-diam menikmati kenaikan Tunjangan dengan menabrak sejumlah Aturan, apa lagi saat ini kita tau, di tengah situasi sulit, rakyat dihadapkan dengan banyak masalah ekonomi
Misalnya, Bidang pertanian yaitu komoditi harga jual sangat tidak berpihak kepada rakyat”, katanya.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Malah Dianggarkan Penimbunan 

“Sebaliknya mereka justru berboyong menggunakan uang rakyat untuk kepentingannya” sambungnya.

Iskandar kembali menegaskan terkait fenomena tersebut yang terletak bukan mengenai jumlah tetapi terletak kepada mekanisme penganggaran karena diduga telah menabrak sejumlah aturan.

Ben

Berita Terkait

Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial
Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat
RSUD Daud Arif Kualatungkal, Minim Sarana.Prasarana Warga :Saran pihak RSUD Tambah Kursi Roda
Ribuan Pendukung Adilah Nomor Urut 2 Meriahkan Acara Ambyaran Bersama Total Musik 
TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:29 WIB

Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial

Kamis, 21 November 2024 - 18:57 WIB

Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

RSUD Daud Arif Kualatungkal, Minim Sarana.Prasarana Warga :Saran pihak RSUD Tambah Kursi Roda

Senin, 18 November 2024 - 07:48 WIB

Ribuan Pendukung Adilah Nomor Urut 2 Meriahkan Acara Ambyaran Bersama Total Musik 

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru