Kenaikan Pajak PBB Berlipat-Lipat, Masyarakat Terkejut Oknum Kades Merajuk

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Salah satu pendapatan daerah adalah dari sumber pajak bumi dan bangunan,namun dalam tahun 2024 ini sebagian besar masyarakat merasa terkejut,dengan kenaikan PBB yang berlipat ganda

Dengan alasan itu masyarakat enggan untuk membayar PBB dengan alasan keberatan dengan jumlah tagihan PBB yang berubah dan naik drastis,sebelum nya PBB saya Rp150.000 setahun dengan kenaikan PBB,terjadilah perubahan menjadi Rp.360.000 setahun ujar YH

Baca Juga:  Berita Polisi | Cegah DBD, Biddokes Polda Kalbar dan Urkes Polres Melawi Lakukan Fogging di Mako dan Asrama.

Selain itu,Pemerintahan desa terkadang kesulitan untuk lunas PBB dengan dalih,pemilik lahan atau bangunan yang menerima warisan dari orangrua,tidak berada di Kabupaten Kaur,mereka tinggal dan menetap di rantauan

Baca Juga:  Razia Kendaraan Malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas

Kemudian lagi alasan lain,masyarakat enggan membayar Pajak PBB dengan alasan mungkin ada janji politik oknum kepala desa pada waktu mencalon,apabila terpilih dan menang masyarakat atau warga bebas pajak PBB,dengan kenaikan PBB yang berlipat ganda,jelas saja oknum kepala desa kesulitan untuk menutupi pajak PBB untuk masyarakat.Demikian Roni Afrizal

Baca Juga:  Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Danau Lancang

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *