PONOROGO I detikkasus.com – Polres Ponorogo melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin kepada anggota bertempat di halaman apel Polres Ponorogo, senin Pagi (21/02/2022).
Sebanyak empat personil Polres Ponorogo diberikan Sanksi lantaran atribut pada seragam polisi yang dikenakan tidak sesuai dengan petunjuk arahan dan petunjuk teknis dari dinas Kepolisian.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Eko Condro selaku pengemban fungsi pembinaan anggota yang didampingi Kasi Propam Iptu Sultoni. Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani serta PJU juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kabag SDM Kompol Eko Condro melalui Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Sultoni mengatakan bahwa adapun tujuan operasi ini dilakasanakan yakni merupakan kegiatan rutin yang di lakasanakan oleh Polres Ponorogo bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Polres Ponorogo.
“Gaktiblin ini meliputi pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol yang telah ditentukan oleh kedinasan,” ujar Sultoni.
Lanjut Sultoni , Hasil dari pelaksanaan kegiatan Gaktiblin ada 4 anggota yang diberikan sanksi.”Ada 4 personil kita berikan sanksi dikarenakan seragam polisi yang digunakan tidak sesuai dengan petunjuk dan arahan dari dari Dinas,” ungkapnya.
Sultoni berharap usai dilaksanakan gaktiblin kedepan tidak ada lagi pelanggaran anggota, karena semua akan berdampak pada citra institusi Polri.”Jadi jika anggota baik instusi akan baik dan sebaliknya,”tandasnya.(Ang).