Kasus Operasi Tangkap Tangan – Jakarta, detikkasus.com – Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus dugaan suap, terkait perizinan dan pengadaan sejumkah proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017.
ATB dibekuk oleh tim KPK, di rumah Dinasnya, Kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok 1-2, di Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65, Jakarta Pusat, rabu (23/8) malam.
Ironisnya, sebelum ATB ditangkap penyidik lembaga antirasuah, Tonny gencar menyuarakan pemberantasan praktik pungli di dikungan Dirjen hubla, yang ia pimpin.
Dalam rapat dengan Komisi V DPR pada Rabu 26 Juli 2017 lalu, Tonny ditanya anggota Komisi V soal praktik pungli. Tonny saat itu mengatakan dirinya sangat komit memerangi pungli.
Masalah pungli, selama saya jadi Dirjen, Pak, saya habisin, Pak!” kata Tonny di hadapan anggota Komisi V. Kemudian pernyatan ATB tersebut mendapat apresiasi tepuk tangan dari para wakil rakyat. jelas.
“Kita menerapkan budaya hilangkan SMS, Pak, senang melihat orang susah, susah melihat orang senang, saya hilangkan, Pak,” Ucap ATB.
Mudah-mudahan sisa 1 tahun ini saya terapkan itu, Pak,” imbuhnya, kepada awak media.
ATB kembali mendapat tepuk tangan dari anggota Komisi V, Namun di sayangkan tepuk tangan di Parlemen untuk komitmen ATB memerangi pungli nampanya hanya sebatas pencitran, fakta dilapagan malah sebaliknya.
Malah ATB ditangkap KPK melalui OTT KPK pada rabu (23/8) kemaren, ATB diduga telah menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
Tidak tangunggung-tanggung suap yang diterima oleh Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari sebuah kasus OTT. (Priya).