Kemenkominfo Sekarang Punya Polisi Internet

Rabu, 3 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mendengar nama ‘Cyber Drone 9’ mungkin terbayang sebuah pesawat terbang nirawak yang melakukan pemantauan atau surveillance. Padahal tidak demikian wujudnya.

Ini adalah sistem baru milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai pengganti sistem pemblokiran konten internet negatif yang telah ada sebelumnya, Trust+, yang secara de facto dibubarkan.

Menurut Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Teguh Arifiyadi, Cyber Drone 9 akan membantu mempercepat cara kerja melawan konten negatif.

Terlebih, dengan tambahan kecerdasan buatan atau artifical intelligence (AI), cara kerja mesin sensor internet ini akan serba-otomatis.

Sistem yang memiliki ruangan khusus di lantai 8 Gedung Kominfo tersebut membantu tim yang berjumlah 58 orang ini untuk mempercepat proses pencarian atau crawlingkonten negatif.

Baca Juga:  Danramil 0824/13 Rambipuji Berikan Wasbang Menangkal Pengaruh Radikal Pada Generasi Muda.

“Secara ideal melakukan penapisan bisa dimulai dari IP filtering, hosting, URL ataupun dari kontennya. Untuk melakukan itu semua, maka dari itu kami harus memilih yang mana melanggar aturan,” kata Teguh.

Sistem tersebut diterapkan di router untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan tindakan atas aliran tersebut, sehingga dikhawatirkan bakal menggerus privasi pengguna internet di Indonesia.

“Cyber drone akan membantu kami men-supply informasi tentang ribuan bahkan puluhan ribu situs serta akun penyebar konten negatif seperti pornografi, perjudian, penipuan, persekusi, hoaks, dan ideologi radikal, dalam waktu relatif cepat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas Kapolsek Singaraja di Kelurahan Beratan

Cyber Drone 9 terdiri dari dua ruang utama, Security Operations Center (SOC Room) dan War Room. Untuk SOC Room adalah ‘dapur’ dari segala aktivitas pemantauan dan pengendalian terhadap konten negatif.

Tim yang terdiri dari 58 anggota ini bekerja tiga shift selama 24 jam. Sedangkan, War Room, yaitu ruang rapat sekaligus untuk mengambil keputusan, di mana hasil kerja cyber drone ini akan diverifikasi ulang oleh tim secara hati-hati.

“Sebelum akhirnya diputuskan bahwa situs atau akun tersebut harus ‘dieksekusi mati.’ Jadi, manusia sebagai eksekutor terakhir,” ujarnya, menegaskan.

Baca Juga:  Jalan Umbang Alap Kaur, Diperkirakan Proyek Siluman

Teguh juga memastikan Cyber Drone 9 tidak dibekali ‘senjata pembunuh’ akun, situs, ataupun sejenisnya. Tak hanya itu, mesin sensor bukan mesin penyadap penggunaan internet yang memakai sistem Deep Packet Inspection (DPI).

“Jangan khawatir. Kami dan tim berkomitmen menjaga jarak dengan urusan yang berkaitan dengan politik atau kepentingan tertentu,” jelas teguh.

Keberadaan polisi internet ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya dasar hukumnya di Pasal 2 dan Pasal 40 ayat (2). ren/vivanews. (Publikasi: Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB