Kemendagri Dan PSSI Gelar Pertemuan Daring Bahas Penguatan Persepak Bolaan Daerah

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Menindak lanjuti hasil pertemuan pada kongres PSSI (persatuan sepak bola seluruh indonesia), kementerian dalam negeri (kemendagri) menyelenggarakan pertemuan daring untuk membahas dukungan dalam memperkuat persepakbolaan di daerah. 

Pertemuan ini di hadiri oleh dir-jen bina pembangunan daerah, plh dir-jen bina keuangan daerah. Sek-jen PSSI, direktur perencanaan anggaran daerah dit-jen keuda dan direktur teknik PSSI.

Berdasarkan instruksi presiden nomor 3 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan persepak bolaan nasional. Kementerian pemuda dan olah raga (kemenpora) telah mengirimkan surat kepada menteri dalam negeri tertanggal 4 juni 2024 dengan nomor: B.PO/6.4.22/ MENPORA/VI/2024. 

Baca Juga:  Saweu Sikula, Sat-Binmas Polres Aceh Utara Berikan Himbauan Kepada Siswa/Siswi SMK N 1 Seunuddon

Surat tersebut berisi permohonan dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penyelenggaraan kompetisi amatir, serta fasilitas prasarana dan sarana olahraga melalui pengalokasian dalam APBD.

Dalam pertemuan itu, PSSI meminta penguatan dan dukungan dari kemendagri agar daerah melalui APBD dapat mengalokasikan anggaran untuk pembinaan sepakbola dan pengembangan sarana dan prasarana (lapangan) yang ada di daerah.

Baca Juga:  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat, Pada BPKK Aceh Tengah

Dirjen bina bang-da, restuardy daud menyatakan bahwa. Pihaknya siap mengakomodasi permohonan PSSI dan kemenpora terkait olahraga melalui surat edaran dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025 yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

“Pertemuan ini, menunjukkan komitmen kemendagri dan PSSI dalam mendukung perkembangan persepak bolaan di Indonesia, khususnya pada tingkat daerah”. Kata, restuardy daud dalam keterangan persnya yang diterima redaksi sabtu 29/6/2024.

Baca Juga:  Dugaan Masih Saja Terpantau, Adanya Penyaluran Anggaran Dana Apbd Tahun 2023, Yang Di Peruntukan Ke Pihak Pertical

Selanjutnya, akan diadakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas secara teknis dan detail bentuk dukungan yang diperlukan dari pemerintah daerah.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola amatir di berbagai daerah, sehingga dapat melahirkan bibit-bibit unggul yang berpotensi mengharumkan nama indonesia di kancah internasional.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB