OKU l Detikkasus.com – Pengukuran Arah Kiblat PUSAR- Pengukuran arah kiblat di lahan TPU Islam Desa Pusar perlu dilakukan, mengingat lahan tersebut baru dibeli dari hasil swadaya masyarakat sehingga diharapkan dengan pengukuran yang dibantu oleh pihak Kemenag OKU akan dapat mempermudah penataan arah dan susunan bagi makam-makam yang nanti akan berlokasi dilahan yang baru tersebut. Demikian disampaikan ketua panitia perluasan lahan TPU Islam Desa Pusar, Akin Marfajri, ketika menyambut kedatangan Tim Kemenag OKU yang akan membantu melakukan pengukuran arah kiblat lahan TPU Islam Desa Pusar, di kantor Desa Pusar, Rabu (1 Februari 2023).
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Pusar, Zainuddin, didampingi oleh Ketua BPD Pusar, Garsubi, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pengukuran arah kiblat dilakukan semata untuk kebutuhan mempermudah penataan lahan baru, bukan untuk memperbaiki posisi jenazah yang telah terlebih dahulu dimakamkan dilahan TPU lama yang juga berada dalam areal yang sama.
Untuk membantu mengukur arah kiblat di lahan TPU Islam Desa Pusar, Kepala Kemenag Kab. OKU mengirimkan Tim Hisab dan Rukyat yang diketuai oleh Bapak H. M. Ali, S.Fil, M.Hum (Kasi Bimas Islam Kemenag OKU) dengan anggota Ibu Syopiah Yusiana, S.Ag, Bapak Yoyon Miftahul Asfai, M.Hum dan Bapak Busthomi Adam, A,Md.
Pada kesempatan tersebut Bapak H. M. Ali, S.Fil, M.Hum menyampaikan bahwa Kemenag OKU menyambut baik niat pihak desa dan panitia perluasan lahan untuk mengukur arah kiblat dilokasi TPU, supaya proses pemakaman dapat mengikuti ketentuan syariat, yang diantaranya adalah posisi wajah jenazah didalam makam menghadap kearah kiblat. Beliau juga menekankan, karena lahan yang baru berada dalam areal yang sama dengan lahan yang lama, supaya apabila nanti dalam pengukuran terdapat selisih posisi dengan lahan lama, jangan menimbulkan perdebatan didalam masyarakat. Karena perubahan tersebut juga sangat memungkinkan yang disebabkan oleh faktor pergeseran lempeng bumi, mengingat lahan TPU yang lama sudah berusia ratusan tahun.
Beliau juga menyampaikan bahwa Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu siap membantu seluruh pihak yang membutuhkan pengukuran arah kiblat bagi TPU ataupun masjid-masjid yang ada di OKU, baik untuk yang baru ataupun untuk melakukan koreksi bagi yang telah lama.
Selanjutnya tim bersama-sama dengan Kepala Desa, BPD, Panitia dan masyarakat menuju lahan TPU Islam Desa Pusar melakukan pengukuran arah kiblat. Didapatkan arah kiblat yaitu barat laut 295 derajat dari lokasi. Langsung di pasang tonggak pipa besi sebagai pedoman kegiatan selanjutnya. Kegiatan pengukuran di akhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Bapak H. M. Ali, S.fil,m.Hum
(Hasan Basri korwil Sumsel detik kasus)