Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Humbang Hasundutan-, Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar kegiatan diskusi tentang peran serta masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mengantisipasi ujaran kebencian SARA di media sosial di Aula Hotel Martabe Doloksanggul, Senin (31/7-2018).
Hal itu dilakukan untuk mengajak semua elemen masyarakat terutama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), agar turut berperanserta menjaga kerukunan umat beragama dan mengantisipasi ujaran kebencian sara di media sosial.
Polotiorida Hasibuan, M.Pd , KTU Kemenag Humbahas, sekaligus ketua panitia kegiatan, dalam laporan tertulisnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi internal FKUB Humbahas agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dan juga meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait guna menumbuh kembangkan dan memberdayakan FKUB dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan yang sangat diperlukan demi terciptanya suasana kerukunan antar umat beragama di kabupaten humbahas.”Ujar boru Hasibuan.
Adapun peserta dari kegiatan dimaksud di ikuti oleh sejumlah tokoh agama yang ada di kabupaten humbahas, FKUB kabupaten Humbahas, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, LSM dan Pers, unsur Kepolisian, unsur Pemkab humbahas, Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul serta Pabung 0210.
Julkifri Mangandar Limbong, S. Ag,M.Pd, Kakan Kemenag Kabupaten Humbahas pada sambutannya mengatakan, Seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, terlebih pada bidang teknologi digital saat ini, menjadi salah satu faktor penyebab terbesar dalam hal menciptakan menurunnya
nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Agama juga sering dijadikan sarana untuk kepentingan individu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai tujuannya. Sehingga tidak jarang menimbulkan konflik antar umat beragama. Oleh karena itu sagat perlu untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama di Sumatera Utara khususnya Humbahas. Demi menjaga hal yang tak diinginkan, maka Kemenag humbahas mengajak FKUB bersama semua pihak untuk menjaga kerukunan antar umat beragama serta mengantisipasi maraknya ujaran kebencian Sara di media sosial.”Kata Limbong.
Sementara itu, Ketua FKUB Propinsi Sumatera Utara DR. H. Maratua Simanjuntak selaku narasumber pada kegiatan itu memaparkan, hubungan sesama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agama masing-masing, adalah faktor-faktor yang dapat menciptakan kerukunan umat beragama. “kita juga harus kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam bingkai kesatuan NKRI,” Ujar Maratua.
masih menurut Maratua, “faktor yang sering menjadikan ketidak rukunan antar umat beragama bisa juga di luar agama itu sendiri, seperti kesenjangan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan sosial serta ujaran kebencian dapat mengganggu kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, Maratua menghimbau agar saling menghargai, menghormat dan mengasihi serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat. Kasih adalah ajaran dari seluruh agama.”Ujar Maratua mengakhiri.
Rikardo. H Sibarani, Kanit Pembinaan Ketertiban Masyarakat dari Polres Humbahas yangbmenjadi narasumber dari masalah hukum yang ada lebih menekankan dari sisi hukumnya. “Agar masyarakat terhindar dari jerat hukum ujaran kebencian baik langsung maupun melalui medsos. Sebagai negara hukum, Rikardo mengajak semua pihak untuk mentaati hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban. (Evendy.M)