Polda Bali Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok teroris, pada hari Minggu, 27 Agustus 2017 Pukul 11.45 Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana bersama 2 Personil melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di proyek pembangunan CV. Bali Samudra Anugrah.
Dalam kegiatan tersebut diperiksa 5 penduduk pendatang sbb 1. Yohana Rodiyanto, Laki, Islam, 32 th, Karyawan, alamat Ds trayu, Kec. Singorojo Kab. Kendal. 2. Bejo Sukarno, Islam, 38 th, Laki,Karyawan, alamat Desa Rowokembu, Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan. 3. Eko Purwanto, Laki, Islam, 35 th, Karyawan, alamat Ds/Kec Petarukan Kab. Pemalang. 4. Dwi Syamirianto, Laki,19 th, islam, Karyawan, Desa Kasimpar, Kec. Petungkriyono Kab. Pekalongan. 5. Musiam Kurniadi, islam, Laki, 26 th, Karyawan, alamat Ds Kasimpar Kec Petungkriyono Kab Pekalongan, hasil riksa KTP lengkap dan hasil pemeriksaan tersebut tidak di ketemukan barang yang berbahaya.
Dalalam kesempatan tersebut Kanit Sabhara menekankan kepada para penduduk pendatang agar segera menlaporkan diri kepada aparat Desa setempat dan segera menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar baik secara Adat dan Kedinasan.
Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Kegiatan Pemeriksaan Penduduk Pendatang dilaksanakan untuk antisipasi Kriminalitas dan Terorisme serta terdatanya duktang dengan jelas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terpelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek Tejakula.(Priya).