Pontianak I Detikkasus.com – Pemprov Kalbar berhasil mengukir tinta emas meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI), yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12/2022) yang diterima oleh Kepala Badan kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Drs. Ani Sofian, M.M. dan diserahkan oleh Ketua KASN RI Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA.,
Terkait dengan anugerah/penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan merit system ini, pada tahun 2022 ini Pemprov Kalbar mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan yang diterima pada tahun 2021. Anugerah/penghargaan merit system pada tahun 2022 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini memperoleh predikat “Sangat Baik”, sedangkan pada tahun 2021 memperoleh predikat “Baik”. Di tingkat nasional pada pada tahun 2022 ini hanya ada 7 Provinsi yang berhak memperoleh predikat “Sangat Baik dan satu – satunya Provinsi di Pulau Kalimantan yang memperoleh predikat “Sangat Baik”, sedangkan yang lain hanya memperoleh predikat “Baik”.
Sesuai acara tersebut, Kepala BKD provinsi Kalbar mengucapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian yang diperoleh. Hal Ini tak lepas dari komitmen dan konsistensi dari kinerja semua pihak yang mendukung.
“Kita patut berbangga dan bersyukur dengan penghargaan yang diraih ini. Hal ini tak terlepas dari komitmen yang tinggi dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di bidang tata kelola pelaksanaan pemerintahan khususnya pengembangan, pembinaan serta penataan Aparatur Sipil Negara sehingga memberikan kemudahan dalam pemenuhan indikator yang menjadi persyaratan pelaksanaan merit system. Dengan pencapaian ini, akan menjadi lebih mudah untuk meningkatkan implementasi merit system agar nantinya dapat memperoleh predikat “Sempurna”, jelas Ani Sofian saat dimintai keterangan.
Dirinya menambahkan sehubungan dengan upaya mencapai nilai yang sempurna tersebut harus ada komunikasi dan kolaborasi yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara BKD, BPSDM, Bappeda, BKAD dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar.
Sementara itu, sebagai wakil dari pemerintah pusat, dimana BKD Provinsi selaku pembantu Gubernur memiliki tanggung jawab terhadap pencapaian merit system’ di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Sampai saat ini baru 3 kabupaten/kota yg memperoleh predikat baik, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Ketapang, sementara 11 kabupaten/kota lain masih belum.
“Khusus untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas sama – sama udah 2 kali memperoleh predikat “Baik” dalam pelaksanaan merit system. Ini menjadi perhatian kita, untuk maju bersama ke arah yang lebih baik”, tegasnya.
Salah satu bentuk tanggung jawab Provinsi dalam pelaksanaan merit sistem di kabupaten/kota adalah melakukan upaya peningkatan kapasitas pemahaman terhadap unsur – unsur yang harus disiapkan dalam pelaksanaan merit system.
“Insya Allah kita akan dorong semua untuk sama – sam berkomitmen dalam meningkatkan kualitasnya (predikat merit system), dan pertengahan bulan Desember 2022 ini akan dilaksanakan pertemuan dengan seluruh kepala BKD( BKPSDM) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat”, tutup Ani Sofian.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar