Kembali Satgas TPPO Polres Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Calon PMI Ilegal

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang I Detikkasus.com -, Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali digagalkan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat pada Rabu (7/6/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. dalam Konferensi Pers yang digelar pada Jum’at (9/6/2023) siang membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan selama 1 minggu oleh Satgas TPPO Polres Bengkayang.

Baca Juga:  Wagub Kalbar Ria Norsan Apresiasi Kinerja Awak Media di Hari Pers Nasional 2023

“Saat melewati Kecamatan Lumar, Satgas TPPO memberhentikan satu mobil minibus avanza veloz warna hitam dan didalamnya berisi 7 orang pria,” kata Kapolres.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui 6 orang PMI tersebut akan berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, masing-masing para PMI berinisial H (31), RA (29), HH (37), LM (47), S (50) dan M (43), yang mana semua PMI tersebut berdomisili di Lombok Timur. Sedangkan F (30) yang diketahui merupakan supir travel saat ini masih menjadi saksi.

Baca Juga:  Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Adapun saat ini, para korban dan saksi diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, penyalur para PMI ilegal tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Bengkayang dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, maupun instansi terkait untuk peka terhadap kasus TPPO. Pihaknya juga akan terus melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Hukum Polres Bengkayang.

Baca Juga:  Kembali Kampanyekan GERMAS: Bupati Hj Erlina ajak Sekolah Terapkan Pola Hidup Sehat

“Segera laporkan ke nomor handphone saya 0812-2001-2001 atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas Kapolres.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Bengkayang

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru