Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk membatasi ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman Polsek Singaraja kembali melaksanakan pemeriksaan atau rasia dihalan.
Berkaitan dengan itu, pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2017 pukul 09.30 wita, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Binmas Iptu Nyoman Gina melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Surapati depan Toko Carrefour Singaraja.
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 48 (empat puluh delapan) kendaraan, dan ditemukan 2 pelanggaran tanpa sepion ganda dan diberikan teguran simpatik. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta menekan angka pelanggaran dan laka lantas maka kami akan terus tingkatkan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, dan sekaligus membuat jera bagi masyarakat yang selalu melakukan pelanggaran dijalan”, ucap Kapolsek. (Priya).