Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna membuat jera pengendara yang melakukan pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan, serta guna menciptakan seputaran wilayah hukum tetap dalam keadaan aman, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali perwira pengawas (pawas) Ipda Nyoman Srimahayasa, Jumat (27/10/2017), pukul 00.00 Wita s.d 00.45 Wita, kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan (razia) di depan Mako Polsek Singaraja jalan Surapati, Singaraja.
Adapun sasaran dalam pemeriksaan kali ini adalah barang-barang berbahaya seperti handak, sajam, senpi, narkoba, serta orang yang dicurigai sebagai pelaku teroris dan juga pelanggaran – pelanggaran maupun kelengkapan pengemudi dan kendaraan.
Selama kegiatan razia ini, telah berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 35 (tiga puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran, 1 Kir yang habis masa berlakunya, ditindak dengan tilang, barang bukti yang diamankan 1 lembar Stnk. Dan tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang – barang berbahaya seperti target.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya mengatakan “Kegiatan razia yang rutin kami lakukan adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dan sekaligus mencegah adanya peredaran barang – barang berbahaya dan tindak kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Singaraja”, ucap Kapolsek. (Tam)