Kemana Uang Tali Asih 25 juta….??? Tidak Segera di berikan.

Keluarga saat Di Konfirmasi Tim Detik Kasus

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Nganjuk, Selasa 16-01-2018, Detikkasus.com – Ketidak transfaran pemerintah desa kusus nya desa TAnjung kalang kab Nganjuk jawa timur, Hak sebagai Pamong desa yang sudah menjabat 38 tahun mengabdi sebagai Modin (mahfud) 65 tahun, TALI ASIH Atau uang pesangon tidak di beri kan, saat pihak keluarga mendatangi kantor desa untuk menanya kan hak nya uang pesangon tersebut yang menemui bayan ROHMAH Dalam perdebatan pihak keluarga bahkan oknum bayan melontar kan kata-kata yang tidak patut di contoh warga tanjung kalang (MATAMU) ITU Perkataan ROHMAH.

Baca Juga:  Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Untuk Mendekatkan Diri Dengan Warga di Banjar Dinas Bukittelu

DALAM Penelusuran tim Detik Kasus uang tali asih yang perlu di berikan senilai RP 25 juta, saat tim mendatangi kantor desa Tanjung kalang nganjuk menemui Kades nya Nur efendy menutur kan uang pesangon atau uang tali asih tersebut yang mengurusi pak carik atau pamong-pamongnya, bersambung (tim)

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Gerokgak Sambangi Warga Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *