Sampang, detikkasus.com – Maraknya parkir dadakan yang di keluhkan warga masyarakat Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur di respon oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat
Dengan di kawal personel Kodim 0828 personel Dishub yang di pimpin Kasi Hubungan Darat Khotibul Umam menyisir lokasi parkir yang di duga liar maupun Juru parkir nakal sabtu 17/6
Penertiban yang di lakukan di sepanjang jalan Nasional dan Kabupaten itu berhasil membubarkan tempat parkir yang di nilai tidak mempunyai ijin serta memperingatkan Juru parkir nakal yang menaikkan tarif
Pantauan Reporter DK di depan salah satu toko konveksi dan Fashion yang berada di jalan Trunojoyo (Depan Wabup) sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan Jukir
Namun setelah mendapat penjelasan dari petugas Dishub, Jukir tersebut menerima dan akan melakukan sesuai instruksi
Menurut Kadishub Sampang Moh Suhri melalui Kasi Hubungan Darat Khotibul Umam, Penertiban yang di lakukan untuk menindak lanjuti keluhan dari masyarakat
Khotibul Umam mengaku sering mengingatkan Jukir supaya mengikuti Peraturan Daerah (Perda) dalam memberlakukan tarif parkir Kendaraan
“Kami tidak segan segan akan mencabut ijin parkir jika ada yang berkali kali melanggar,”ujar Khotibul Umam
Khotibul Umam mengingatkan masyarakat jangan menarik parkir di luar area dan yang sudah di rekomendasi oleh Dishub.
Sementara Tedy Pengusaha Martabak Hawaii di jalan Trunojoyo mengungkapkan kekesalannya karena sejak bulan Ramadhan di depan outletnya ada yang memberlakukan parkir kendaraan
Tedy mempertanyakan apakah aktivitas parkir kendaraan tersebut resmi atau ilegal
“Saya tidak melarang orang mencari nafkah apalagi saat bulan Ramadhan, tapi jangan mencari nafkah dengan melanggat aturan maupun merugikan orang lain,”keluh Tedy
Tedy berharap Pemkab melalui Dishub selalu memantau mulai siang sampai malam agar tidak terjadi kebocoran PAD dan memberi efek positif bagi masyarakat
Sebelum mengakhiri keluhannya Tedy mengingatkan Parkir di selatan Monumen tepatnya di area Bazar Takjil, sebab seringkali pengunjung di kenai tarif 2 ribu bahkan seringkali juga tidak diberi karcis retribusi. (Her)